JAKARTA, AKURATNEWS.co – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan Agung. Dalam mutasi kali ini, terdapat 73 pejabat yang mengalami perubahan posisi, termasuk sejumlah kepala kejaksaan tinggi (kajati) di berbagai wilayah Indonesia.

Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025, tertanggal 13 Oktober 2025, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus bentuk promosi jabatan di internal Kejaksaan.

“Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran Kejaksaan. Ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” kata Anang di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Dalam surat keputusan tersebut, sejumlah kepala kejaksaan tinggi (kajati) yang mengalami mutasi, antara lain:

  1. Sutikno, sebelumnya menjabat direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), kini menjadi kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
  2. Ketut Sumedana, yang sebelumnya menjabat kepala Kejaksaan Tinggi Bali, kini dipercaya sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
  3. Chatarina Muliana, yang sebelumnya bertugas sebagai jaksa ahli utama pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (ditugaskan di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi), kini menjadi kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
  4. Hermon Dekristo, yang sebelumnya memimpin Kejaksaan Tinggi Jambi, kini menjabat sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
  5. Emilwan Ridwan, sebelumnya kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, kini menempati posisi kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Selain jabatan kepala kejaksaan tinggi, mutasi juga dilakukan pada sejumlah posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung, di antaranya:

  1. Sofyan, wakil kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, kini menjabat kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
  2. Chaerul Amir, jaksa ahli utama pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil), kini diangkat menjadi sekretaris Jampidmil.
  3. Sumurung Pandapotan Simaremare, wakil kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, kini menjabat direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
  4. Yuni Daru Winarsih, sebelumnya kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, kini menjabat direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
  5. Riono Budisantoso, sebelumnya kepala Kejaksaan Tinggi DIY Yogyakarta, kini diangkat sebagai direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Langkah rotasi dan promosi pejabat ini merupakan bagian dari kebijakan rutin Kejaksaan Agung dalam rangka meningkatkan kinerja, profesionalitas, dan efektivitas organisasi di seluruh satuan kerja Kejaksaan./Teg.Foto: Antara/Nadia Putri Rahmani.

 

By Editor1