JAKARTA, AKURATNEWS.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) di kasus Harun Masiku.

Penahanan ini dilakukan usai Hasto menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/2).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa Hasto ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari pertama, terhitung mulai hari ini hingga 10 Maret 2025. Penahanan dilakukan di Rutan KPK guna mempercepat proses pengumpulan bukti dan melengkapi berkas perkara.

“Penyidik telah menetapkan saudara HK (Hasto Kristiyanto) sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan. Untuk kepentingan penyidikan, tersangka HK ditahan selama 20 hari pertama,” kata Ali Fikri.

Kasus ini bermula dari dugaan keterlibatan Hasto dalam menghalangi proses penyidikan kasus korupsi yang menjerat eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, pada 2020 silam. Hasto diduga berperan dalam mengarahkan sejumlah pihak untuk menghilangkan alat bukti serta mempengaruhi saksi-saksi yang akan diperiksa KPK.

KPK juga menduga Hasto menerima aliran dana suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Harun Masiku kala itu. Namun, rincian besaran suap yang diterima Hasto masih dalam proses pendalaman penyidik.

Menanggapi penahanannya, Hasto Kristiyanto menyatakan dirinya akan menghormati proses hukum yang berjalan. Ia tetap menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dan berharap KPK bekerja secara profesional serta adil dalam mengungkap kasus ini.

“Saya menghormati proses hukum ini. Saya percaya keadilan akan menemukan jalannya. Saya akan kooperatif dan membuktikan bahwa saya tidak bersalah,” ujar Hasto sesaat sebelum memasuki mobil tahanan.

Penahanan Hasto Kristiyanto menambah panjang daftar elite politik yang tersandung kasus hukum menjelang pelantikan pemerintahan baru hasil Pemilu 2024. Kasus ini juga diperkirakan akan berdampak pada dinamika internal PDIP serta peta koalisi politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2025.

Sementara itu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri belum memberikan pernyataan resmi terkait penahanan Hasto. Namun, sejumlah kader PDIP mengaku terkejut dan berharap kasus ini tidak berdampak besar terhadap soliditas partai. (NVR)

By Editor1