SURABAYA, AKURATNEWS.co – Selebritas media sosial, Isa Zega dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Polda Jawa Timur.
Pelaporan ini dilakukan Shandy Purnamasari, istri pengusaha Juragan99. Selain itu, Isa Zega juga tengah menghadapi kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Polda Jawa Timur telah memanggil Isa Zega untuk pemeriksaan dalam kasus yang juga menyeret nama Nikita Mirzani sebagai saksi.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung baru-baru ini, Isa diberi delapan pertanyaan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Shandy Purnamasari.
“Iya, Isa Zega sudah ditetapkan jadi tersangka,” ujar sumber kepolisian yang enggan disebutkan namanya.
Isa sendiri mengaku tidak merasa bersalah dan menyatakan dirinya hanya berbicara sesuai pemikirannya.
“Mami cuma ngatain kambing. Kalau ada yang merasa dirinya kambing, ya itu urusan mereka,” ujar Isa di Jakarta, baru-baru ini seperti dilansir dari Kumparan.
Kendati demikian, kasus ini akan terus berlanjut dengan penyidik Polda Jatim yang mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan Isa Zega.
Selain dugaan pencemaran nama baik, Isa Zega juga menghadapi laporan dugaan penistaan agama. Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan tersebut pada 20 November 2024. Pelaporan dilakukan seorang pria berinisial HK yang didampingi pengacaranya.
Laporan itu didasari pada konten media sosial Isa Zega yang diduga tidak sesuai norma agama saat menjalani ibadah umrah. Isa, yang merupakan seorang transgender, mengenakan busana muslimah selama ibadah tersebut. Hal ini dianggap sebagai bentuk penistaan agama oleh pelapor.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3624/XI/SPKT/POLRES METRO JAYA JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Isa diduga melanggar Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan Pasal 45 UU ITE dengan ancaman enam tahun penjara.
“Proses hukum akan dilanjutkan. Kami akan memanggil pihak terlapor untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut,” ujar Nurma Dewi.
Isa sendiri menegaskan bahwa dirinya tidak takut menghadapi proses hukum ini.
“Tidak ada yang aku takuti di muka bumi ini kecuali Allah SWT. Selagi aku makan nasi, bukan makan beton, aku tidak takut,” ujarnya.
Nikita Mirzani yang turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik ini juga membenarkan keterlibatannya dalam memberikan keterangan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, sebelumnya menyatakan jika Nikita Mirzani dipanggil sebagai saksi. Laporan terkait pencemaran nama baik di media digital. (NVR)
