Langgar Perlindungan Data Pribadi Uni Eropa, TikTok Didenda Rp 9,8 Triliun
JAKARTA, AKURATNEWS.co - Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) memberikan sanksi denda kepada Induk perusahaan TikTok ByteDance sebesar 530 juta euro...
JAKARTA, AKURATNEWS.co - Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) memberikan sanksi denda kepada Induk perusahaan TikTok ByteDance sebesar 530 juta euro...