Praktisi Hukum Sebut Pembagian Kuota Tambahan Haji 50:50 Sudah Sesuai UU
JAKARTA, AKURATNEWS.co – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi membagi kuota tambahan haji 2024 dari Arab Saudi sebanyak 20.000 jemaah dengan komposisi 50 persen untuk haji reguler dan 50…
