Platform X Langgar Hukum, Elon Musk Didenda USD3,2 Juta
JAKARTA, AKURATNEWS.co –Pengadilan Brasil memerintahkan bank untuk menyita uang sebesar USD3,2 juta (sekitar Rp49 miliar) dari perusahaan Elon Musk untuk membayar denda jaringan sosial X. Ketua majelis hakim Brasil Alexandre…
