Ganjil Genap Jakarta di 9-10 Mei Ditiadakan, Ini Sebabnya
JAKARTA, AKURATNEWS.co – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan sistem ganjil-genap kendaraan bermotor di Jakarta Kamis, 9 Mei dan Jumat, 10 Mei 2024. Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan,…
