Skip to content
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Akuratnews Akuratnews

Informatif, Edukatif dan Inspiratif

Akuratnews Akuratnews

Informatif, Edukatif dan Inspiratif

  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Militer
    • Kepolisian
    • Industri
    • Energi
    • Perikanan & Kelautan
  • EKONOMI & BISNIS
    • Asuransi
    • Finance
    • Koperasi
    • Perbankan
    • Pertanian & Perkebunan
    • UMKM
    • Perikanan
    • PROPERTY
  • GAYA HIDUP
    • Aksesoris
    • Busana
    • Kecantikan
    • Hangout
  • HIBURAN
    • Budaya
    • Film & TV
    • Musik
    • Selebriti
  • OLAHRAGA
    • Basket
    • Bela Diri
    • Bulu Tangkis
    • Formula1
    • MotoGP
    • Sepak Bola
    • Voli
  • RELIGI ISLAMI
  • WISATA & KULINER
    • Destinasi
    • Hotel
    • Restoran
  • OTOMOTIF
  • TELCO
  • Opini
  • RAGAM
  • Megapolitan
  • Voicemagz
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Militer
    • Kepolisian
    • Industri
    • Energi
    • Perikanan & Kelautan
  • EKONOMI & BISNIS
    • Asuransi
    • Finance
    • Koperasi
    • Perbankan
    • Pertanian & Perkebunan
    • UMKM
    • Perikanan
    • PROPERTY
  • GAYA HIDUP
    • Aksesoris
    • Busana
    • Kecantikan
    • Hangout
  • HIBURAN
    • Budaya
    • Film & TV
    • Musik
    • Selebriti
  • OLAHRAGA
    • Basket
    • Bela Diri
    • Bulu Tangkis
    • Formula1
    • MotoGP
    • Sepak Bola
    • Voli
  • RELIGI ISLAMI
  • WISATA & KULINER
    • Destinasi
    • Hotel
    • Restoran
  • OTOMOTIF
  • TELCO
  • Opini
  • RAGAM
  • Megapolitan
  • Voicemagz
Subscribe
Close

Search

RELIGI ISLAMI

Ini Golongan Orang yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa Ramadhan

By Editor1
10/03/26 5:07PM 2 Min Read
0

JAKARTA, AKURATNEWS.co – Dalam syariat Islam, puasa Ramadhan adalah wajib. Namun, terdapat keringanan (rukhsah) bagi kelompok tertentu yang memiliki halangan sah. Berikut adalah daftar lengkapnya:

1. Orang Sakit
Seseorang yang sedang sakit dan khawatir puasanya akan memperparah kondisi fisik atau memperlambat proses kesembuhan.

Kewajiban: Mengganti di hari lain (Qadha) setelah sembuh.

2. Musafir (Orang dalam Perjalanan)
Orang yang melakukan perjalanan jauh (minimal sekitar 80–90 km) dan merasa berat jika harus tetap berpuasa.

Kewajiban: Mengganti di hari lain (Qadha).

3. Orang Tua Renta (Lansia)
Kakek atau nenek yang sudah sangat lemah fisiknya sehingga tidak mampu lagi menanggung lapar serta haus.

Kewajiban: Membayar Fidyah (memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan). Tidak perlu Qadha.

4. Wanita Hamil dan Menyusui
Ibu yang khawatir akan kesehatan dirinya atau kesehatan bayi (janin/anak yang disusui).

Kewajiban: Mengganti di hari lain (Qadha). Beberapa ulama mewajibkan tambahan Fidyah jika alasannya murni karena mengkhawatirkan kesehatan anak.

5. Orang dengan Penyakit Menahun
Seseorang yang menderita penyakit kronis yang menurut medis kecil kemungkinan untuk sembuh total, sehingga tidak memungkinkan untuk berpuasa selamanya.

Kewajiban: Membayar Fidyah.

6. Wanita yang Haid atau Nifas
Wanita dalam kondisi ini dilarang (haram) berpuasa, namun wajib meninggalkan puasa tersebut untuk menjaga kesucian ibadah.

Kewajiban: Mengganti di hari lain (Qadha).

7. Orang dengan Gangguan Jiwa (Orang Gila)
Salah satu syarat sah dan wajibnya ibadah adalah berakal. Orang yang hilang ingatan atau mengalami gangguan jiwa tidak terkena beban syariat (ghairu mukallaf).

Kewajiban: Tidak ada (Tidak wajib Qadha maupun Fidyah). Jika sembuh, ia hanya wajib puasa sejak hari kesembuhannya.

8. Pekerja Berat
Orang yang memiliki beban kerja sangat ekstrem (misal: kuli bangunan di bawah terik matahari atau penambang) yang jika diteruskan dapat membahayakan keselamatan atau nyawa.

Aturan: Wajib berniat dan mulai puasa di pagi hari. Boleh membatalkan puasa hanya jika kondisi fisik sudah di ambang batas (sangat lemas/dehidrasi akut).

Kewajiban: Mengganti di hari lain (Qadha).

Catatan Penting:
Bagi yang diperbolehkan tidak berpuasa, sebaiknya tetap menghormati kesucian bulan Ramadhan dengan tidak makan atau minum secara mencolok./Ib

Tags:

FidyahOrang yang Boleh Tak PuasaPuasa RamadhanQodho Puasa
Author

Editor1

Follow Me
Other Articles
Previous

Indahnya Kebersamaan Ramadhan, Yonarmed 12 Kostrad Santuni dan Buka Puasa Bersama Anak Panti

Next

Candil Rilis Tiga Single Religi di Momen Ramadhan dan Idul Fitri

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

@akuratco
  • HOME
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Copyright 2026 — Akuratnews. All rights reserved. MTM NETWORK