PADANG, AKURATNEWS.co – Soal dipindahkannya acara Desak Anies secara mendadak, Bupati Tanah Datar pun buka suara.

Bupati Tanah Datar Eka Putra membantah jika pihaknya melarang acara tersebut. Ia menyebut memang ada aturan yang melarang untuk menggelar acara di Istano Basa Pagaruyung.

“Tidak pernah melarang adanya kegiatan Desak Anies di Istano Basa Pagaruyung, namun yang melarang adalah aturan,” kata Eka seperti dilansir dari situs resmi Tanah Datar, Rabu (4/1).

“Istano Basa Pagaruyung adalah fasilitas pemerintah yang merupakan cagar budaya yang dilindungi undang-undang,” imbuh Eka.

Ia menegaskan, dirinya sangat menyambut baik kedatangan Anies Baswedan, karena akan membantu mempromosikan Tanah Datar di level nasional.

Lalu dia menyarankan agar acara Desak Anies dilakukan di Tanah Datar dengan tetap mengikuti peraturan.

“Meminta semua tim kampanye dari partai mana pun, dari capres mana pun agar melaksanakan kegiatan politik dengan tetap mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan, agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Sebelumnya Timnas AMIN sempat merinci sudah ada enam kali acara Anies Baswedan dibatalkan di berbagai daerah oleh oknum pemerintah atau penegak hukum.

Pertama, Silaturahmi Akbar Anies Baswedan dan Partai NasDem di Taman Ratu Sultanah Safiatuddin, Aceh.

Lalu ada acara senam bersama Anies di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi. Ketiga, safari politik Anies di Pekanbaru.

Selanjutnya, terdapat kegiatan Anies di Ciamis dan Tasikmalaya. Timnas AMIN menyebut ada upaya pencabutan izin kegiatan tersebut, tetapi Pemda Ciamis tidak menggubris dan acara tetap berjalan.

Kelima yakni pencabutan izin penggunaan gedung Indonesia Menggugat di Bandung.

Keenam, acara Desak Anies di Arena Terbuka Taman Budaya Provinsi NTB. Panitia harus memindahkan acara ke Amanah Food Court karena izin acara di lokasi sebelumnya dicabut. (NVR)

By Editor1