KENDARI, AKURATNEWS.co – Capres nomor urut satu, Anies Baswedan dilaporkan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) ke Bawaslu buntut pernyataannya terkait lahan capres nomor urut dua, Prabowo Subianto memiliki 340 ribu hektar dan anggaran Rp700 triliun hanya untuk pembelian alutsista bekas.
“Karena diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp700 Triliun dan terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh capres nomor urut dua, Prabowo Subianto seluas 340 (ribu) hektar, maka hal tersebut adalah tidak benar,” kata Perwakilan PHPB, Subadria Nuka, Selasa (9/1).
Menanggapi hal ini, Anies mengatakan, apa yang disampaikannya itu hanya mengutip ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 silam.
“Jumlah lahan yang saya sebutkan di dalam debat kemarin itu mengutip apa yang disampaikan Pak Jokowi. Datanya mengutip Pak Jokowi,” ungkap Anies di Bandara Haluoleo, Sulawesi Tenggara, Selasa (9/1).
Sebagai informasi, kala itu Jokowi menuding Prabowo memiliki 220 ribu hektar lahan di Kalimantan Timur.
“Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektar,” katanya.
Selain 220 ribu itu, Jokowi juga menyebut Prabowo menguasai 120 ribu hektare lahan lain di Aceh Tengah. (NVR)
