JAKARTA, AKURATNEWS.co – Beberapa waktu lalu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan tabung gas LPG 3 kg yang tidak memenuhi standar di 11 SPBE.
Temuan tersebut diungkapkan Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga saat melakukan pengawasan terhadap Berat dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) pada Senin (20/5) melalui sistem sampling.
Terkait hal ini, aktivis Aliansi Mahasiswa Energi Nasional, Alif Ridho mendesak Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif untuk segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Mendesak Menteri BUMN dan Menteri ESDM selaku pemegang saham PT Pertamina menggelar RUPS. Kemudian mengganti Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina Patra Niaga dan pejabat di bawahnya yang berwenang dalam pemasaran dan pengawasan LPG nasional,” kata Alif di Jakarta, Selasa, (28/5).
Desakan pencopotan tu, lanjut Alif, karena pejabat yang bertanggung jawab tidak menjalankan fungsinya dengan baik. Sehingga, hal ini merugikan masyarakat.
“Kami mendesak Menteri BUMN mencopot Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina Patra Niaga dan pejabat di bawahnya yang berwenang karena tidak menjalankan fungsinya dengan baik sebagai pejabat yang membawahi pemasaran retail BBM dan LPG se-Indonesia,” tandas Alif.
Ia mengatakan, pihaknya bakal menggelar demonstrasi jika hal ini tidak dtanggapi serius.
“Kami Aliansi Mahasiswa Energi Nasional bakal menggelar aksi demontrasi di gedung Kementerian BUMN, ESDM dan kantor Pertamina jika aspirasi iini tidak ditanggapi pemerintah,” pungkasnya. (NVR)
