JAKARTA, AKURATNEWS.co – Isu akan majunya Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun mendapat sorotan dan kritikan serius baik dari masyarakat PPU maupun dari pengamat kebijakan publik.

Majunya Marbun di PPU diduga ada kepentingan lain yang berbau politis yakni terkait dengan Ibukota Nusantara (IKN).

“Ada beberapa faktor memang sekelas PJ Bupati ingin maju di PPU,” kata Pengamat Kebijakan Publik, Miftahul Adib kepada wartawan, Rabu (24/7).

Adib menilai keinginan ini berat bagi Marbun, Pertama, lantaran dia bukan putra daerah. Kedua kebijakan terkait Kabupaten PPU juga tidak signifikan. Banyak masyarakat sekitar yang belum banyak mendapatkan manfaat.

“Lebih baik PPU diserahkan ke putra daerah yang paham kultur masyarakat dan lingkungan,” tegas Adib.

Isu Marbun akan maju di PPU santer lantaran atas perintah Presiden dan Mendagri.

“Ya, beliau kesini mengatakan bahwa diminta Presiden Jokowi dan Pak Tito Mendagri untuk meminta dukungan partai maju Pilkada PPU 2024 ini” kata salah satu pengurus partai di bilangan Menteng Jakarta Pusat..

Marbun sendiri saat ditanya wartawan soal Mendagri wajibkan Pj Bupati atau Pj. Gubernur yang berniat maju Pilkada 2024 harus mundur paling lambat 40 hari terhitung sejak 17 Juli 2024 membantah bahwa ia mengundurkan diri karena akan ikut kontestasi Pilkada PPU tersebut.

“Saya tepis isu itu, saya ke Jakarta untuk melaporkan ke pimpinan saya di Kemendagri perihal pelaksanaan HUT RI di IKN dan Expo UMKM,” kata Marbun. (NVR)

By Editor1