JAKARTA, AKURATNEWS.co – Sejumlah warga DKI Jakarta melayangkan komplain lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTPnya dicatut sepihak sebagai syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilgub DKI Jakarta 2024.
Salah satunya adalah adalah M Yanuarika. pria yang tinggal di Pondok Rangon, Jakarta Timur ini mengaku KTP istri dan mertuanya dicatut untuk dukungan bagi pasangan Dharma-Kun ini.
“Iya, KTP istri dan mertua dicatut,” ujar pria yang juga wartawan sebuah tabloid hiburan di Jakarta, Jumat (16/8).
Tak hanya warga biasa, dugaan pencatutan KTP ini juga menimpa dua anak mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Anies mengungkapkan, dua NIK KTP anaknya dicatut sepihak sebagai syarat dukungan pasangan Dharma-Kun. Tak hanya itu, hal serupa juga turut dialami oleh adik dan tim yang bekerja bersama Anies.
“Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen,” kata Anies melalui akun twitter resminya, Jumat (16/8).
Dugaan pencatutan NIK KTP secara sepihak ini viral di media sosial X (Twitter). Banyak warga Jakarta yang komplain terkait hal ini.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta menyatakan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi syarat untuk maju sebagai pasangan calon independen di Pilkada DKI Jakarta. Hal ini diputuskan setelah KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua.
Berdasarkan verifikasi faktual kedua, data dukungan pasangan ini mencapai 826.766 yang lolos verifikasi administrasi. Kemudian, data yang memenuhi syarat 494.467 dukungan dan yang tidak memenuhi syaratnya 332.299 dukungan.
Bawaslu DKI Jakarta sendiri sudah membuka saluran bagi warga yang ingin melapor terkait pencurian data KTP sebagai syarat dukungan Dharma-Kun di Pilgub Jakarta 2024. Informasi tersebut diunggah Bawaslu DKI Jakarta melalui akun Instagramnya @bawasludkijakarta
Dalam informasi itu disampaikan masyarakat bisa melakukan pengecekan terlebih dulu melalui situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung.
Jika dari hasil pengecekan itu terbukti NIK KTP-nya dicatut, maka warga bisa langsung menghubungi nomor Whatsapp Center 082123123336 untuk membuat laporan.
“#SahabatBawaslu, Jika Sahabat merasa tidak mendukung calon tertentu, tapi identitasnya dicatut, laporan!,” demikian keterangan dalam unggahan itu.
Hingga saat ini, baik KPU DKI dan pasangan Dharma-Kun belum menanggapi hal ini. (NVR)
