PALEMBANG, AKURATNEWS.co – Puluhan massa dari Front Pemuda Pelindung Alam Sumatera Selatan mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) Jumat, (13/9).

Aksi ini merupakan bentuk dukungan dan desakan agar Polda Sumsel segera menuntaskan kasus illegal drilling dan illegal refinery di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara.

Koordinator aksi, Imam menyatakan, pihaknya ingin memastikan agar Polda Sumsel serius dalam menangani kasus yang dianggap meresahkan lingkungan dan masyarakat tersebut.

“Kasus illegal drilling ini sudah beredar di masyarakat, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan dari Polda Sumatera Selatan,” ungkap Imam.

Ia menegaskan, kelompoknya hadir untuk menuntut penegakan supremasi hukum, terutama dalam perlindungan alam di wilayah Sumatera Selatan yang banyak terdampak oleh praktik penambangan minyak ilegal.

“Kami mendukung penuh langkah Polda Sumsel, tapi kami juga ingin ada tindakan tegas terhadap para pelaku yang terlibat dalam jaringan ini,” tambahnya.

Aksi ini turut dipicu peristiwa penangkapan sebuah truk bermuatan minyak cong (istilah lokal untuk minyak mentah ilegal) di jalan by pass Alang-Alang Lebar, Palembang, pada 2 Agustus 2024.

Kendaraan tersebut diduga terkait dengan jaringan illegal drilling yang beroperasi di Kabupaten Musi Rawas Utara.

Terkait dengan kasus ini, seorang pria berinisial EV telah ditetapkan sebagai saksi utama. Namun, menurut Imam, EV hingga kini belum memenuhi panggilan polisi.

“Pemangkiran EV ini memunculkan dugaan kuat bahwa dia benar-benar terlibat dalam praktik illegal drilling. Oleh karena itu, kami mendesak agar polisi segera mengambil tindakan tegas, termasuk penjemputan paksa jika EV terus mangkir,” ujar Imam.

Imam pun menekankan bahwa ketidakhadiran EV di persidangan mengindikasikan ketidakseriusan dalam proses hukum, dan tindakan ini tidak dapat dibiarkan. Massa juga mencurigai keterlibatan pihak lain yang memiliki pengaruh besar dalam bisnis illegal refinery di wilayah tersebut.

Kasus illegal drilling dan illegal refinery bukanlah hal baru di Sumatera Selatan. Fenomena ini telah lama menjadi permasalahan serius, terutama di kawasan Musi Rawas Utara.

Operasi penambangan minyak ilegal yang dilakukan individu maupun perusahaan swasta menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Beberapa tempat penampungan minyak ilegal, seperti yang dikelola perusahaan PT KBMB yang diduga milik FL, telah diungkap masyarakat melalui media sosial, namun penyelidikan resmi dari kepolisian masih berjalan lambat.

Masyarakat juga mengkhawatirkan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari operasi penambangan dan pengolahan minyak ilegal ini.

Minyak mentah yang ditambang secara ilegal diolah menjadi bahan bakar minyak (BBM) yang disamarkan sebagai minyak standar Pertamina. Praktik ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga menimbulkan ancaman terhadap ekosistem lokal. (NVR)

By Editor1