PALEMBANG, AKURATNEWS.co – Meski telah berganti Kapolda, praktik penambangan minyak mentah ilegal atau minyak cong di Sumatera Selatan (Sumsel) belum mereda.

Keberadaan kegiatan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di wilayah tersebut pun terus memicu keresahan masyarakat yang berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas.

Kapolda Sumsel yang baru, Irjen Andi Rian R Djajadi pun menghadapi tantangan besar dalam memberantas aktivitas ilegal ini.

Warga Sumatera Selatan, termasuk tokoh masyarakat dan anggota DPR, menuntut langkah konkret dari kepolisian untuk menghentikan permasalahan yang sudah berlarut-larut ini.

“Saya berharap masalah ini segera diselesaikan karena sudah menjadi permasalahan lama, namun terus berulang,” ujar Marhean, seorang warga Sumatera Selatan, Rabu (23/10).

Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak lebih tegas demi menyelesaikan masalah ini.

Hal senada disampaikan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI, J. Sadewo. Menurutnya, kepemimpinan Kapolda yang baru seharusnya memberikan gebrakan dalam pemberantasan penambangan ilegal yang semakin mengkhawatirkan.

“Kami mendesak Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk segera bertindak menyelesaikan masalah Illegal Drilling dan Illegal Refinery. Ini menjadi tantangan bagi Kapolda baru untuk menunjukkan kinerjanya,” ujar Sadewo, baru-baru ini.

Tak hanya masyarakat sipil, desakan juga datang dari Yulian Gunhar, anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Selatan.

Ia mengapresiasi langkah Kapolda dalam pemberantasan narkoba, namun menegaskan bahwa Kapolda juga harus fokus pada penambangan ilegal yang menjadi masalah besar di wilayahnya.

“Kami mendukung Kapolda dalam memberantas narkoba, namun jangan hanya fokus pada satu masalah. Di Sumsel, kejahatan lain seperti penambangan ilegal juga sangat mengkhawatirkan. Ini harus menjadi prioritas dalam penegakan hukum di Sumsel,” kata Gunhar dalam pernyataan tertulisnya.

Gunhar juga mengingatkan kerugian yang ditimbulkan oleh praktik ilegal ini sangat besar, baik bagi pemerintah daerah, masyarakat, maupun lingkungan.

Ia meminta Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery diperkuat, mengingat hingga saat ini belum ada gebrakan berarti dalam pemberantasan penambangan ilegal tersebut.

Indonesia Audit Watch (IAW) sebelumnya juga telah menyampaikan temuannya mengenai dugaan tindak pidana penambangan minyak mentah ilegal yang diolah menjadi BBM dan diperjualbelikan secara ilegal.

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menegaskan bahwa peredaran minyak cong kini semakin meluas, bahkan mencapai berbagai kota besar di Indonesia.

“Kegiatan penambangan minyak mentah ilegal ini sangat merugikan, terutama bagi Pertamina dan masyarakat. Kami mendesak Kapolda Sumsel beserta jajarannya untuk segera bertindak cepat dalam menangani masalah ini,” tegas Iskandar.

Iskandar juga mengingatkan bahwa Kapolda Sumsel merupakan bagian dari Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery, sehingga diharapkan dapat memberikan solusi yang nyata bagi permasalahan yang semakin meresahkan ini.

“Kami yakin Kapolda akan segera bertindak tanpa pandang bulu dalam menuntaskan perkara minyak cong ini,” pungkasnya.

Keberlanjutan masalah minyak cong di Sumatera Selatan menjadi sorotan utama masyarakat, politisi, dan aktivis hukum, yang berharap Kapolda Sumsel yang baru dapat mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan persoalan ini dan menghentikan kerugian yang diakibatkan oleh praktik penambangan ilegal tersebut. (NVR)

By Editor1