JAKARTA, AKURATNEWS.co – Sebuah usulan dilontarkan anggota DPR dari Fraksi NasDem, Muslim Ayub saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Ayub mengusulkan agar pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dilakukan setiap 10 tahun. Ia berpendapat bahwa siklus Pemilu lima tahunan terlalu singkat bagi para politisi yang mencalonkan diri. Menurutnya, untuk maju sebagai calon legislatif (caleg), biaya yang dikeluarkan mencapai lebih dari Rp20 miliar.
“Dengan siklus lima tahun, sulit bagi banyak anggota untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan, apalagi persiapan pemilu sudah dimulai tiga tahun sebelumnya,” ujar Ayub dalam RDP, Rabu (30/10) yang membahas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dengan dihadiri Perludem, Komnas Perempuan dan PSHK.
Menurut Ayub, usulan ini adalah pendapat pribadi, bukan posisi resmi Partai NasDem. Ia menekankan bahwa organisasi pemantau Pemilu seperti Perludem perlu memahami kondisi lapangan, mengingat banyak anggota DPR yang masih menanggung utang dari biaya pencalonan.
“Tidak ada yang salah dengan ide pemilu 10 tahun sekali. Ini sekadar usulan pribadi,” ucap Ayub.
Selain Ayub, anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Darori Wonodipuro, turut menanggapi ide tersebut. Dalam rapat yang sama, Darori mengatakan bahwa banyak anggota DPR, termasuk dirinya, memikirkan cara mengembalikan modal pencalonan mereka.
Ia juga mengkritik praktik politik uang yang, menurutnya, masih sering terjadi di Indonesia.
“Faktanya, sekitar 78 persen pemilih terpengaruh oleh money politics. Bahkan, aturan KPU masih memberi ruang untuk praktik ini, meskipun terbatas,” ujar Darori.
Darori menambahkan, dengan adanya sistem politik seperti ini, calon dengan modal finansial lebih kuat cenderung memiliki peluang lebih besar.
“Sekarang ini, kalau kyai jujur bertarung dengan orang yang main uang, yang menang ya yang main uang. Masyarakat kita masih terpengaruh dengan itu,” ucapnya dengan nada satir.
Usulan ini pun memicu tanggapan publik. Pasalnya, usulan ini mengindikasikan adanya motivasi finansial yang berlebihan di balik pencalonan dan keterlibatan dalam politik.
Sejumlah pengamat politik menilai, usulan ini justru mengaburkan nilai-nilai demokrasi dan memperlihatkan betapa tingginya biaya yang diperlukan menjadi wakil rakyat. Menurut pakar politik UGM, Dr. Siti Zuhro, usulan tersebut mencerminkan ketimpangan sistem politik Indonesia yang masih belum sepenuhnya bebas dari kepentingan pribadi dan transaksi politik uang.
Sementara itu, Ketua Perludem Titi Anggraini menyatakan bahwa usulan perpanjangan masa Pemilu hingga 10 tahun bertentangan dengan prinsip demokrasi yang menghendaki adanya evaluasi berkala atas kinerja pejabat publik.
“Pemilu lima tahun sekali merupakan standar yang sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, memberi kesempatan bagi rakyat untuk menilai kinerja para wakil rakyat,” kata Titi.
Isu ini pun mendapat perhatian di media sosial, dengan banyak warganet yang mempertanyakan motivasi usulan tersebut. Beberapa netizen mengkritik politisi yang terlalu fokus pada pengembalian modal kampanye, bukan pelayanan kepada rakyat.
“Kalau memang niatnya mau mengabdi, kenapa orientasinya soal balik modal?” cuit seorang netizen di Twitter.
Usulan ini pun memperlihatkan bagaimana sebagian politisi memprioritaskan keuntungan pribadi di atas kepentingan rakyat dan proses demokrasi. (NVR)