JAKARTA, AKURATNEWS.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pusat Bank Indonesia (BI), termasuk ruang kerja Gubernur BI pada Senin (16/12) malam.
Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR).
“Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan penggeledahan di Kantor BI,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (17/12).
Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan KPK yang sebelumnya dilakukan pada September 2024 guna mengungkap dugaan penyalahgunaan dana CSR.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut adanya indikasi bahwa dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik justru dimanfaatkan untuk keperluan pribadi.
Modus Korupsi Dana CSR
Dalam pernyataannya pada 18 September lalu, Asep menjelaskan modus operandi dalam kasus ini.
“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai peruntukannya. Misalnya, dari 100 persen anggaran CSR, hanya 50 persen yang dipakai sesuai rencana, sedangkan sisanya disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Asep.
Ia mencontohkan penyalahgunaan tersebut, seperti dana yang seharusnya digunakan untuk membangun fasilitas publik, tetapi malah dialihkan untuk kepentingan pribadi.
“Kalau digunakan sesuai rencana, seperti membangun rumah warga atau jalan, tentu tidak masalah. Namun, ketika dana itu digunakan untuk hal-hal di luar peruntukan, itulah yang menjadi masalah,” tegasnya.
KPK sendiri telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas tersangka belum diumumkan ke publik. Menurut Asep, pengumuman identitas tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan.
Terpisah, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, membenarkan bahwa KPK mendatangi Kantor Pusat BI pada Senin malam.
“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia,” jelas Ramdan, Selasa (17/12).
Ia menegaskan bahwa Bank Indonesia mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh KPK.
“Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Kami juga akan bersikap kooperatif,” kata Ramdan. (NVR)
