JAKARTA, AKURATNEWS.co – Sherina Munaf dan Baskara Mahendra yang sudah 4 tahun menikah ini tengah menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan cerai yang diajukan oleh Sherina Munaf telah terdaftar pada 16 Januari 2025.
Sidang cerai Sherina Munaf dan Baskara Mahendra pun telah dijadwalkan oleh pengadilan Berdasarkan informasi yang diterima, sidang perdana cerai pasangan selebriti ini akan digelar pada Kamis, 30 Januari 2025.
Menurut Suryana, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kedua pihak diwajibkan untuk hadir dalam dua momen penting selama proses perceraian ini.
“Mereka wajib hadir di dua momen. Pertama, saat sidang mediasi. Mereka wajib hadir karena wajib didamaikan dulu. Kedua, mereka juga wajib hadir lagi saat pembuktian,” ujar Suryana, saat ditemui di kantornya, Jumat (17/1).
Proses persidangan untuk kasus ini dilakukan secara elektronik, karena gugatan cerai didaftarkan melalui sistem e-court. Untuk agenda jawab menjawab, kedua pihak cukup memberikan jawaban secara elektronik. Namun, untuk sidang mediasi dan pembuktian, kedua pasangan tersebut wajib hadir secara langsung di pengadilan.
Suryana juga mengungkapkan bahwa alasan perceraian yang diajukan oleh Sherina Munaf belum dapat diumumkan ke publik. “Alasan cerainya apa, belum boleh disampaikan di sini. Karena perlu pembuktian nanti. Ini sifatnya rahasia ya, itu sudah masuk ke pokok perkara,” tambahnya.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai permintaan yang diajukan oleh Sherina dalam gugatan cerainya, pihak pengadilan mengungkapkan bahwa wanita berusia 34 tahun tersebut hanya mengajukan permohonan perceraian tanpa adanya klaim harta gono-gini atau tuntutan lainnya. “Hanya perceraian saja, tidak ada akumulasi. Tidak ada harta gono gini atau yang lainnya,” jelas Suryana./Aly.
