KENDARI, AKURATNEWS.co – Proses pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari periode 2025–2029 menuai sorotan tajam dari sejumlah akademisi dan aktivis kampus.

Mereka menilai tahapan pemilihan bermasalah karena sarat akan penyimpangan prosedural, intervensi kekuasaan, hingga dugaan manipulasi sistematis yang mencederai semangat demokrasi kampus.

Tiga nama calon telah resmi dijaring dalam rapat senat UHO yang digelar tertutup pada Kamis (8/5/2025), yaitu Prof. Armid, S.Si., M.Si., M.Sc., D.Sc., Prof. Dr. Ruslin, S.Pd., M.Si., dan Prof. Dr. Ir. Takdir Saili, M.Si.

Nama rektor terpilih sendiri akan diputuskan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang dijadwalkan pada 2 Juni 2025.

Namun, di balik tahapan tersebut, sejumlah pihak mempersoalkan validitas proses.

Akademisi muda sekaligus bakal calon rektor, Dr. Muhammad Zein Abdullah, secara terbuka menyampaikan kritik terhadap proses pemilihan yang menurutnya tidak demokratis dan sarat intervensi.

Ia menyebut pemilihan anggota Senat di tingkat program studi dan fakultas tidak dilakukan secara terbuka, bahkan nama-nama ditetapkan tanpa sepengetahuan pihak yang bersangkutan.

“Proses ini telah dikondisikan. Tidak ada transparansi dan partisipasi sejati. Ini adalah kemunduran demokrasi kampus,” kata Zein dalam pernyataannya kepada media, Selasa (20/5).

Kritik serupa datang dari La Ode Muhammad Elwan, dosen FISIPOL UHO dan pemerhati demokrasi. Menurutnya, proses yang cacat dari awal akan berujung pada produk kepemimpinan yang kehilangan legitimasi.

“Dari keterlambatan tahapan penjaringan yang melanggar Permenristekdikti No 19 /2017, hingga dugaan kuat adanya pengondisian suara senat untuk calon tertentu oleh Rektor aktif Muhammad Zamrun Firihu, semua ini adalah indikasi krisis integritas kampus,” ungkap Elwan.

Ia merinci sedikitnya lima dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh pimpinan universitas, antara lain: kudeta statuta kampus, pengabaian rekomendasi Ombudsman, pelemahan otoritas senat, dominasi kekuasaan terselubung, dan urgensi perlawanannya sebagai tanggung jawab moral civitas akademika.

Salah satu bentuk pelanggaran yang disoroti adalah dimulainya tahapan penjaringan calon rektor pada 10 April 2025.

Padahal, menurut regulasi, proses penjaringan seharusnya dimulai maksimal lima bulan sebelum masa jabatan berakhir, yaitu pada awal Februari 2025, mengingat masa jabatan Rektor berakhir 2 Juli 2025.

Di kalangan mahasiswa, proses ini juga mendapat kecaman. Sekretaris Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Tenggara, Firdaus SE., menilai pemilihan rektor UHO kali ini tidak melibatkan mahasiswa dan jauh dari prinsip transparansi.

“Sejak awal sudah tidak adil. Intervensi dari pimpinan kampus sangat terlihat. Ini sangat merugikan proses demokrasi dan menutup jalan bagi calon lain yang potensial,” tegas Firdaus.

Firdaus mendesak agar Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisainstek) Prof. Brian Yuliarto, mengambil langkah serius mengawal proses ini.

Ia menekankan pentingnya memilih pemimpin kampus yang kredibel dan bebas dari pengaruh politik internal.

“UHO adalah kampus terbesar di Sulawesi Tenggara. Maka integritas proses pemilihan rektor menjadi tolok ukur kualitas dan masa depan akademik kampus ini,” imbuhnya.

Hingga kini, proses pemilihan rektor tengah memasuki tahap akhir. Satu nama akan ditentukan melalui rapat gabungan antara senat dan Kemendiktisaintek pada awal Juni 2025. Civitas akademika berharap keputusan akhir kelak lahir dari penilaian objektif dan bebas intervensi politik kampus.

“Kami berharap, menteri benar-benar memotret peristiwa ini secara jernih dan bertindak rasional demi kampus yang sehat dan kepemimpinan yang bersih,” pungkas La Ode Elwan. (NVR)

By editor2