JAKARTA, AKURATNEWS.co  – Kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39) kini berada di bawah penanganan Polda Metro Jaya. Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Polsek Menteng dan Polres Jakarta Pusat, namun karena dinilai membutuhkan dukungan sumber daya dan keahlian lebih, Polda Metro mengambil alih penyelidikan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menyatakan bahwa kesimpulan terkait penyebab kematian korban diperkirakan akan rampung dalam waktu seminggu ke depan. “Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan. Insyaallah, mudah-mudahan seminggu lagi selesai,” kata Karyoto, Kamis (10/7).

Meski demikian, Karyoto menegaskan bahwa tidak ada upaya khusus yang dilakukan untuk mendalami peristiwa ini. “Hal seperti ini sudah banyak pengalaman kami di Polda Metro. Kami akan melakukan penyelidikan secara komprehensif,” ujarnya.

Penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian mencakup uji digital forensik terhadap ponsel dan laptop korban. “Dari forensik, kami akan buka HP korban, bisa dilacak ke mana, jam berapa, dia berhubungan dengan siapa,” lanjut Karyoto. Bukti-bukti yang ada, termasuk CCTV dan hasil autopsi, akan dipelajari lebih lanjut dalam waktu sepekan.

Korban ditemukan meninggal pada Selasa (8/7) pukul 08.30 WIB, di kosannya dengan kondisi kepala terlilit lakban. Meskipun penyebab pasti kematian belum dapat dipastikan, penyidik tengah memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV yang ada.

Jenazah Arya Daru Pangayunan telah dikembalikan kepada keluarga dan dimakamkan di Bantul, Yogyakarta. Kasus ini terus berkembang, dan pihak kepolisian berjanji akan memberikan hasil penyelidikan secara transparan dalam waktu dekat.

By Editor1