JAKARTA, AKURATNEWS.co – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) diyakini menjadi motor penggerak ekonomi nasional di masa mendatang. Karena itu, pemerintah berkomitmen akan terus mengembangkan sekaligus mengoptimalkan peran KEK yang tersebar di berbagai daerah Tanah Air.
Wakil Konsultan KEK Pulau B, Adji Sularso berpendapat, percepatan proses perizinan dan legalitas investasi menjadi kunci pengembangan KEK Pulau B. “Kuncinya sekarang justru harus dipercepat, jangan mundur karena proyek ini sudah memiliki dasar hukum yang kuat,” kata Adji dalam Sosialisasi dan Publikasi Proyek SWL (Surabaya Waterfront Land) dan Kawasan Ekonomi Khusus Pulau B, Jakarta, Jum’at (24/10/25).
Adji menambahkan keberhasilan KEK Pulau B sangat bergantung pada integritas pengelola dan kepercayaan investor terhadap transparansi proyek. Ia menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.
“Investor sebenarnya memiliki niat baik untuk berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Namun mereka membutuhkan kepastian hukum dan dukungan publik agar investasi bisa berjalan sesuai harapan bersama,” kata Aji menambahkan.
Menurut penjelasan Laksamana Muda TNI, Agung Pramono menyebut proyek reklamasi Pulau B bertujuan mengembalikan marwah Surabaya sebagai kota maritim. Ia menjelaskan sedimentasi di kawasan timur telah menurunkan aktivitas pelayaran dan perikanan selama hampir sepuluh tahun terakhir.
“Pembangunan ini diharapkan menjadi langkah besar menjadikan Surabaya kembali sebagai kota maritim Indonesia. Pelabuhan Kalimas mengalami sedimentasi segera direvitalisasi, agar kapal pinisi kembali beroperasi dan ekonomi nelayan kembali bergerak,” kata Agung.
Sementara itu, Owner SWL, Soetiadji Yudho menerangkan, pengembangan pulau B turut memperkuat sektor industri perikanan di wilayah timur. Melalui Green Fishery Island, SWL akan memperkenalkan teknologi perikanan modern guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan. “Produksi industri ikan dipulau B besar, karena kapal kapal ikan berkapasitas besar dari wilayah timur bisa bersandar di Pulau B, ” kata Soetiaji Yudho.
SWL dibangun di atas lahan eksisting Kenjeran Park seluas 100 hektare yang kemudian diperluas melalui reklamasi hingga mencapai 1.084 hektare. Dengan konsep pengembangan berkelanjutan.
Salah satu alasan utama di balik reklamasi ini adalah masalah sedimentasi yang telah menghambat aktivitas perikanan dan wisata bahari di Surabaya. Pendangkalan perairan tidak hanya membuat perahu nelayan kesulitan beroperasi, tetapi juga menurunkan potensi ekonomi di sektor maritim.
