JAKARTA, AKURATNEWS.co – Di momentum Hari Sumpah Pemuda 2025, Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) menyerukan kebangkitan industri tekstil nasional melalui Sarasehan bertema “Satu Tekstil, Tekstil Indonesia” yang digelar di Jakarta, Jumat (31/10).

Acara ini dihadiri para akademisi, pengusaha, pedagang pasar, serta pegiat tekstil dari berbagai daerah.

Koordinator AMTI, Iqbal, menyampaikan, gerakan ini menjadi bentuk nyata dukungan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar terus memperkuat industri tekstil nasional.

Menurutnya, sektor tekstil mampu menciptakan lapangan kerja luas sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi rakyat.

“Tema sarasehan ini mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bangga menggunakan produk tekstil dalam negeri. Kami juga mengapresiasi langkah Menteri Keuangan Purbaya yang tegas menahan masuknya produk impor demi melindungi industri nasional,” ujar Iqbal.

Dalam forum tersebut, AMTI secara tegas meminta pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap industri yang tergabung dalam Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Indonesia (APSyfi).

Iqbal menilai perlu ada transparansi terhadap aktivitas industri yang beroperasi di Kawasan Berikat, Gudang Berikat, Pusat Logistik Berikat, hingga Kawasan Industri Tujuan Ekspor (KITE).

Pasalnya, AMTI menduga ada penyalahgunaan fasilitas yang seharusnya untuk ekspor, namun justru mengalirkan produk ke pasar dalam negeri.

“Dugaan kami, fasilitas ekspor dijadikan celah untuk menjual barang ke pasar domestik. Hal ini jelas merusak iklim usaha pelaku tekstil di luar kawasan tersebut,” tegas Iqbal.

AMTI juga menyoroti dua asosiasi besar tekstil tersebut yang dinilai kerap melontarkan kritik keras kepada pemerintah.

Iqbal menyebut sebagian narasi negatif yang mereka gencarkan hanyalah bentuk “buang badan” dari kegagalan internal industri tekstil selama delapan tahun terakhir.

“Banyak pabrik tutup, PHK massal, hingga gagal bayar utang terjadi di kalangan anggota mereka sendiri. Itu bukan karena kebijakan pemerintah, tapi akibat salah manajemen dan pengalihan dana industri ke sektor lain yang dianggap lebih menguntungkan,” papar Iqbal.

Ia juga menegaskan bahwa AMTI bersama seluruh anggotanya akan mendukung penuh langkah pemerintah dalam memperbaiki tata niaga tekstil nasional.

Tujuannya, meminimalkan masuknya produk jadi, kain, maupun benang impor yang merusak harga pasar domestik.

“Kami siap mengawal proses ini. Jika hasil audit nanti membuktikan adanya penyalahgunaan, kami mendesak agar pelaku dan pengurus asosiasi yang terlibat diproses hukum tanpa pandang bulu,” katanya.

Menutup sarasehan, AMTI juga menyampaikan aspirasi agar Kementerian Keuangan memperluas akses pembiayaan modal kerja bagi industri kecil dan menengah (IKM) tekstil.

Selain itu, mereka mendesak pemerintah untuk menertibkan penjualan produk impor murah yang membanjiri pasar tradisional dan platform e-commerce.

“Produk impor murah menghancurkan daya saing dan semangat pelaku usaha lokal. Pemerintah harus hadir membela produk tekstil Indonesia,” tutup Iqbal. (NVR)

By editor2