MADIUN, AKURATNEWS.co – Lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) bagi kepala daerah.

Kali ini OTT menyasar wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (19/1). Dalam operasi senyap tersebut, penyidik KPK mengamankan total 15 orang yang diduga terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, dari jumlah tersebut, sembilan orang telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Salah satu yang turut diamankan adalah Walikota Madiun.

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini, penyidik KPK mengamankan 15 orang. Sembioan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk Walikota Madiun,” ujar Budi, Senin (19/1).

Selain mengamankan pihak terduga, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah.

Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek serta pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga berhubungan dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” tambah Budi.

Hingga saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, termasuk menetapkan pihak-pihak yang akan dijadikan tersangka.

Penyidik juga masih mendalami peran masing-masing pihak, termasuk alur pemberian uang, sumber dana, serta keterkaitan proyek-proyek yang diduga menjadi objek gratifikasi atau suap.

KPK menegaskan akan menyampaikan perkembangan lanjutan terkait perkara ini, termasuk penetapan tersangka dan konstruksi perkara, setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan. (NVR)

By editor2