JAKARTA, AKURATNEWS.co – Sejumlah korban dugaan penipuan berkedok edukasi investasi kripto yang dikenal dengan nama Akademi Kripto kembali menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri, Jumat (6/3).

Aksi ini merupakan rangkaian demonstrasi yang sebelumnya digelar di Polda Metro Jaya, Kantor OJK, dan Gedung DPR RI.

Dalam aksi tersebut, para korban yang didampingi kuasa hukum menuntut aparat penegak hukum segera memproses laporan dugaan kejahatan keuangan yang menyeret nama influencer kripto Timothy Ronald dan Kalimasada.

Kuasa hukum perwakilan korban mengatakan, aksi ini dilakukan karena laporan yang telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya sejak tiga bulan lalu dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Tujuan kami datang ke Mabes Polri adalah berharap kepada Bapak Kapolri agar memperjuangkan hak-hak masyarakat dan memberikan kepastian hukum bagi para korban,” ujar kuasa hukum dalam keterangannya kepada wartawan.

Menurutnya, kasus ini tidak hanya merugikan segelintir orang, tetapi berdampak luas terhadap masyarakat yang tergiur dengan edukasi keuangan yang dinilai menyesatkan.

Ia menyebutkan, jumlah korban yang tergabung dalam grup komunitas korban Akademi Kripto mencapai sekitar 30.000 orang, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

“Korban yang sudah bergabung di grup para korban Akademi Kripto sekitar 30.000 orang dari seluruh Indonesia dan mancanegara,” ungkapnya.

Sementara itu, total kerugian yang dilaporkan hingga saat ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp600 miliar dan disebut masih terus bertambah.

Dalam aksi tersebut, para korban juga meminta agar laporan yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya dapat ditarik ke Bareskrim Polri agar proses hukum berjalan lebih cepat dan transparan.

“Kami meminta agar laporan kami ditarik ke Bareskrim Mabes Polri supaya ada kepastian hukum dan hak-hak para korban bisa dikembalikan,” katanya.

Aksi di Mabes Polri ini disebut sebagai agenda terakhir dalam tahap pertama rangkaian demonstrasi. Namun, pihak korban tidak menutup kemungkinan akan kembali menggelar aksi dengan skala yang lebih besar jika tidak ada perkembangan dalam penanganan kasus tersebut.

“Kalau tahap berikutnya dilakukan, kami pastikan akan lebih besar dari hari ini,” tegasnya.
Selain itu, perwakilan korban juga berencana mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI untuk meminta perhatian legislatif terhadap kasus tersebut.

Para korban berharap pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait dapat segera memberikan kejelasan hukum serta membantu memulihkan kerugian yang mereka alami./Ib.

By Editor1