JAKARTA, AKURATNEWS.co – Pihak pengelola warisan mendiang Michael Jackson kembali menghadapi gugatan serius terkait dugaan pelecehan seksual. Kali ini, gugatan diajukan oleh empat bersaudara asal New Jersey, Amerika Serikat. Gugatan tersebut didaftarkan pada Februari 2026 di pengadilan federal Los Angeles dan mulai menjadi sorotan setelah para penggugat memberikan wawancara kepada media internasional.
Dalam dokumen gugatan, tiga pria dan satu perempuan itu mengaku mengalami pelecehan oleh Michael Jackson sejak masih anak-anak, bahkan disebut berlangsung selama bertahun-tahun.
Mereka juga menuduh orang-orang di sekitar Michael Jackson mengetahui kejadian tersebut namun tidak mengambil tindakan.
Gugatan ini turut menyeret pihak pengelola warisan Michael Jackson, termasuk pengelolanya, serta sejumlah pengacara dan penyelidik yang diduga terlibat dalam proses hukum sebelumnya.
Para penggugat menyatakan bahwa mereka pertama kali mengenal Michael Jackson melalui ayah mereka yang bekerja di sebuah hotel mewah tempat sang bintang kerap menginap. Mereka mengklaim dugaan pelecehan terjadi sejak usia sekitar tujuh hingga delapan tahun, dan berlanjut hingga masa remaja.
Selain itu, mereka juga menuduh adanya manipulasi emosional terhadap keluarga mereka agar hubungan dengan Jackson tetap terjaga. Dalam gugatan disebutkan bahwa orang tua mereka tidak mengetahui dugaan kejadian tersebut saat itu.
Di sisi lain, pihak pengelola warisan membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyebut gugatan ini sebagai upaya mencari keuntungan finansial.
Perwakilan pihak tersebut menyatakan bahwa keluarga itu sebelumnya selama puluhan tahun justru membela Jackson dari berbagai tuduhan serupa.
“Ini adalah upaya pemerasan yang tidak berdasar,” kata perwakilan pengelola warisan dalam pernyataannya.
Kasus ini muncul bertepatan dengan perilisan film biografi Michael, yang mengangkat perjalanan karier sang “King of Pop”.
Hingga kini, proses hukum masih berlangsung dan belum ada keputusan dari pengadilan terkait kebenaran tuduhan tersebut. ***
