JAKARTA, AKURATNEWS.co – Terkait pentingnya perlindungan hukum bagi guru di tengah maraknya kasus kriminalisasi terhadap tenaga pendidik, Relawan Jaringan Nasional (Jarnas) for Prabowo-Gibran mendukung pertemuan antara Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dengan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) di Gedung Nusantara III, Jakarta, pada Selasa (13/5).

Ketua Umum Jarnas for Prabowo-Gibran H. Nasarudin, SH, MH menyebut, agenda tersebut memiliki urgensi besar bagi masa depan pendidikan nasional.

“Ini tidak hanya pertemuan biasa, tetapi sebuah langkah penting dan preseden baik dalam upaya menghadirkan perlindungan yang lebih nyata bagi para guru di Indonesia,” ujar Nasarudin, Kamis (14/5).

Nasarudin menilai, sikap Sufmi Dasco yang menerima dan membahas langsung aspirasi PB PGRI menunjukkan adanya keberpihakan negara terhadap tenaga pendidik.

Guru selama ini kerap berada dalam posisi rentan ketika menjalankan tugas mendidik, membina, dan mendisiplinkan siswa.

“Kami melihat langkah Pak Sufmi Dasco ini sebagai sinyal positif bahwa negara mulai serius mendengar keresahan para guru. Jangan sampai guru kehilangan wibawa dan keberanian dalam mendidik karena takut dikriminalisasi,” katanya.

Ia menegaskan Jarnas for Prabowo-Gibran berdiri bersama para guru dan mendukung penuh upaya penguatan regulasi perlindungan hukum bagi tenaga pendidik.

Menurutnya, guru harus diberikan rasa aman agar dapat menjalankan tugas pendidikan secara maksimal tanpa tekanan maupun ancaman hukum yang berlebihan.

“Guru adalah fondasi pembangunan sumber daya manusia bangsa. Kalau guru terus dibayangi ketakutan, maka kualitas pendidikan kita juga akan terdampak,” tegasnya.

*Dorongan Lahirnya Regulasi Konkret*
Nasarudin berharap hasil pertemuan antara DPR RI dan PB PGRI dapat melahirkan langkah konkret. Salah satunya adalah penguatan undang-undang perlindungan guru agar kasus kriminalisasi terhadap tenaga pendidik tidak terus berulang di masa depan.

“Kita tentu tetap menghormati hak-hak anak dan sistem hukum yang berlaku. Tetapi guru juga harus mendapatkan perlindungan dan kepastian dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai pendidik,” lanjut Nasarudin.

Ia pun menekankan, keberpihakan terhadap guru merupakan bagian penting dalam membangun masa depan pendidikan nasional yang lebih kuat dan berkarakter.

Perlindungan hukum dinilai menjadi prasyarat agar guru bisa bekerja tanpa rasa takut dan tetap menjaga wibawa profesi.

“Ketika guru dilindungi dan dihormati, maka pendidikan Indonesia akan memiliki fondasi yang lebih kokoh untuk mencetak generasi penerus bangsa,” tutupnya. (NVR)

By editor2