BANDUNG, AKURATNEWS.co – Polda Jawa Barat membongkar kasus penipuan berkedok pembukaan titik dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencatut nama Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya.
Sedikitnya 13 korban di Jawa Barat (Jabar) tercatat mengalami kerugian hampir Rp2 miliar.
Kasus ini bermula dari dua laporan polisi yang diterima Polda Jabar pada awal Januari 2026.
Laporan datang dari Kota Banjar dan Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Para korban mengaku ditawari “titik koordinat” dapur MBG dengan dalih sudah mendapat akses dan persetujuan dari BGN.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Ade Saparu menjelaskan modus yang digunakan tersangka utama berinisial YRN.
Tersangka menawarkan kesempatan membuka Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG dengan syarat menyerahkan uang.
“Modus operandi tersangka YRN menawarkan dan menjanjikan kepada para korban dapat membuka SPPG dengan syarat memberikan uang Rp75 juta hingga Rp150 juta,” ujar Kombes Ade Sapari dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa, (19/5).
Dijelaskannya, pelaku meyakinkan korban dengan menunjukkan identitas dan dokumen palsu yang seolah-olah titik koordinat dapur MBG telah disetujui resmi oleh BGN. Pembayaran diminta melalui transfer bank untuk memperoleh titik SPPG yang diinginkan.
Salah satu pertemuan antara korban dan pelaku berlangsung di Jalan Dr. Husein Kartasasmita, Pintusinga, Kelurahan/Kecamatan Banjar, Kota Banjar. Dalam pertemuan itu, pelaku mengaku memiliki hubungan dekat dengan pejabat BGN.
Nama Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, turut dicatut untuk memperkuat kepercayaan korban. Tersangka berinisial OSP bahkan mengaku sebagai keponakan Sony Sonjaya.
“Pelaku menyampaikan bahwa pembukaan titik SPPG dapat dilakukan asalkan korban membeli titik koordinat dengan nilai tertentu. Setelah pembayaran dilakukan, korban diberikan ID SPPG palsu,” bener Kombes Ade.
Penyelidikan polisi menemukan 13 korban dengan modus serupa. Harga yang dipatok berkisar Rp75 juta hingga Rp150 juta per titik koordinat, tergantung lokasi yang diminta. Korban baru menyadari tertipu setelah titik SPPG yang dijanjikan tidak dapat diakses pada 28 Desember 2025.
Kombes Ade Sapari menegaskan, pembukaan titik SPPG sepenuhnya kewenangan BGN dan tidak dipungut biaya.
“Pelaku mengetahui bahwa pembukaan titik SPPG adalah kewenangan BGN dan proses tersebut tidak dipungut biaya,” ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat tersangka yakni YRN alias Yon Ramdan Nuryamin, AY alias Anwar Yusuf, AN alias Ali Nugraha, dan OSP alias Okky Septian Pradana. Keempatnya kini masuk daftar pencarian orang.
Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya sendiri menyatakan BGN tidak pernah mengeluarkan maupun memperjualbelikan titik koordinat dapur MBG kepada pihak tertentu.
Seluruh proses pengajuan dilakukan secara terbuka melalui sistem daring dan penentuan lokasi dilakukan secara sistematis serta terverifikasi.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya jajaran Polda Jabar yang berhasil mengungkap modus penipuan titik koordinat ini. Saya juga menjadi korban pencatutan nama dalam kasus tersebut,” ujar Sony.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, AKBP Hendra Rachmawan,menambahkan polisi telah memeriksa sembilan saksi dan mengamankan barang bukti. Barang bukti yang diamankan meliputi tangkapan layar percakapan WhatsApp, dokumen identitas palsu, dan bukti transfer dari korban kepada tersangka.
Polda Jabar pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran pembukaan dapur MBG yang meminta pembayaran. Seluruh informasi resmi terkait program MBG dapat diakses melalui kanal resmi BGN. (NVR)
