JAKARTA, AKURATNEWS.co — Pengamat kebijakan publik Muhammad Said Didu mendukung kebijakan pemerintah dalam mengelola ekspor produk sumber daya alam (SDA) Indonesia.

Ia menyebut bahwa pengelolaan ekspor dilakukan oleh negara melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dengan mendirikan entitas baru bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sudah tepat.

“Mari kita dukung aturan pemerintah untuk mengelola ekspor produk SDA. Selama ini terjadi praktik ekspor yang telah merugikan negara hingga ribuan triliun rupiah,” kata Said di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Said menjelaskan ada lima hal yang dapat diberantas dengan pengelolaan ekspor dilakukan oleh DSI. Kelimanya adalah under-invoicing, transfer pricing, penyelundupan, perubahan kode jenis barang ekspor (HS Code), dan rekayasa keuangan. Kelima praktik ini, kata mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu, diharapkan dapat menciptakan potensi kerugian negara ribuan triliun rupiah. Said meyakini pihak yang sentimen dengan pengelolaan ekspor oleh Danantara adalah kelompok yang selama ini menikmati hasil dari pelanggaran ekspor.

Untuk mendeteksi perusahaan yang selama ini melakukan under-invoicing, transfer pricing, penyelundupan, perubahan HS Code, dan rekayasa keuangan, Said menyatakan bahwa hal tersebut bisa dilihat dari pergerakan nilai saham pasca pembentukan DSI.

“Perusahaan yang jujur tidak akan terpengaruh terhadap kebijakan tersebut karena harga komoditas yang diatur seperti CPO, batu bara, ferro alloy, nikel, timah, emas dan lain-lain adalah harga lelang internasional yang dapat diketahui tiap saat,” kata Said.

Sebelumnya, Chief Executive Officer Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, pembentukan DSI bertujuan memperkuat transparansi transaksi ekspor sumber daya alam nasional.

Pembentukan DSI ini menurut Rosan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas sumber daya alam agar lebih terbuka dan akuntabel.

“Selama ini, dalam kurun waktu sekian lama kita lihat dari data yang disampaikan oleh Bapak Presiden dari World Bank, begitu tingginya under-invoicing dan transfer pricing terhadap komoditas-komoditas kita,” kata Rosan.

Rosan menjelaskan dengan adanya DSI akan dapat meningkatkan transparansi dalam transaksi ekspor sumber daya alam nasional. Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan prinsip Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang menekankan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas perdagangan internasional./Ib. Foto: Istimewa.

By Editor1