Anak Buah Sudah Tersangka, KPK Terus Dalami Keterlibatan Menteri Nusron

0
1789563643201

JAKARTA ,AKURATNEWS.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Pendalaman dilakukan setelah empat orang yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bogor dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Terkait soal NW (Nusron Wahid) sudah disebutkan di pemeriksaan-pemeriksaan. Nah, ini memang sedang didalami oleh tim penyidik dalam proses penyidikan,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9) malam.

Taufik menjelaskan, sesuai KUHAP, kegiatan OTT memiliki batas waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Dalam OTT terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) proyek Summarecon Bogor di BPN tersebut, tim Satgas KPK menyita uang ratusan miliar rupiah dalam bentuk mata uang rupiah dan valuta asing (valas). Uang tersebut disimpan dalam 20 kardus atau koper.

Berdasarkan informasi dari seorang sumber yang mengetahui proses penyitaan, uang ratusan miliar itu disita di sebuah rumah di kawasan Citra Gran, Cibubur. Rumah tersebut disebut milik mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto atau yang dikenal Gus Arif.

Sumber yang sama menyebut, Gus Arif mengakui uang tersebut milik Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Sumber itu juga menyebut Gus Arif diduga berperan sebagai penghubung antara pihak Summarecon dengan pejabat di Kementerian ATR/BPN.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan secara resmi asal-usul dan kepemilikan uang ratusan miliar tersebut, serta status hukum Nusron Wahid. Informasi soal kepemilikan uang tersebut masih berdasarkan keterangan sumber dan belum terkonfirmasi secara independen.

KPK juga belum mengumumkan secara rinci identitas empat tersangka yang disebut sebagai anak buah Nusron Wahid tersebut.

Berdasarkan keterangan resmi KPK per Selasa malam, perkara ini masih dalam tahap penyidikan awal pasca OTT dan delapan orang resmi menjadi tersangka serta belum ada penetapan tersangka terhadap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (NVR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *