JAKARTA, AKURATNEWS – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Polri yang kali ini dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono membahas Rancangan Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2024.
Pada rapat itu, Polri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp49.587.488.718.000 pada pagu indikatif Tahun Anggaran 2024.
Adapun, pagu indikatif Polri tahun 2024 berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas sebesar Rp99.269.176.859.000.
“Jumlah tersebut berkurang Rp 11.793.924.719.000 dari alokasi anggaran tahun 2023 sebesar Rp 111.063.101.578.000,” kata Gatot di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Baca artikel lainnya: Kapolda DIY Turun ke Jalan Tenangkan Aksi Tawuran 2 Kelompok
Gatot mengungkapkan, usulan kebutuhan anggaran Polri tahun 2024 sebesar Rp148.856.665.577.000.
Usulan tersebut terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp54.908.794.315.000; kemudian belanja barang sebesar Rp31.676.456.316.000; dan belanja modal Rp24.477.850.947.000.
Oleh sebab itu, Polri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp49.587.488.718.000 pada pagu indikatif Tahun Anggaran 2024.
“Maka, Polri mengusulkan tambahan anggaran pada penetapan pagu anggaran Tahun 2024 kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas sebesar Rp49.587.488.718.000,” tutup Gatot Eddy Pramono./Ib. Foto: Istimewa.
