JAKARTA, AKURATNEWS – Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023 yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), ditetapkan tujuh program prioritas nasional, salah satunya yaitu Memperkuat Stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik.
Terkait hal tersebut, paradigma pelayanan publik di Indonesia telah mengalami perubahan dimana masyarakat berperan sebagai subjek yang ikut dalam memberi masukan dalam perumusan kebijakan hingga saat evaluasi pelayanan. Paradigma modern tersebut dikenal dengan sebutan public service logic.
Menyikapi hal tersebut, Direktorat Pengawasan Kosmetik, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai unit penyelenggara layanan publik tak lepas dari tuntutan melakukan transformasi pelayanan publik agar dapat menjamin pemberian pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur.
Perubahan-perubahan dalam pelayanan sertifikasi CPKB, eksportasi, dan importasi kosmetik senantiasa dilakukan demi memenuhi harapan masyarakat, terutama dengan pemanfaatan digitalisasi yang sedang berkembang saat ini.
Seluruh pelayanan yang ada di Direktorat Pengawasan Kosmetik telah dituangkan dalam Standar Pelayanan Publik Direktorat Pengawasan Kosmetik yang direview secara berkala. Dalam Standar Pelayanan Publik tersebut berisi mengenai tata cara dan mekanisme pelayanan publik meliputi Sertifikasi CPKB, Eksportasi dan Importasi Kosmetik.
Sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Badan POM No 28/2022 tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Badan POM, Direktorat Pengawasan Kosmetik maka Direktorat Pengawasan Kosmetik, Badan POM menggelar Konsultasi Publik.
Dalam gelaran ini, diikutsertakan pihak masyarakat yang mewakili berbagai unsur dan profesi antara lain akademisi, tokoh masyarakat, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat dan media massa. Hal itu agar dapat memberikan masukan atas review Standar Pelayanan yang akan menjadi acuan dalam pemberian pelayanan kepada publik dapat tepat guna dan tepat sasaran.
Ajang Konsultasi Publik yang diadakan di Jakarta Rabu (14/6) ini diawali dengan pembukaan dan sambutan Direktur Pengawasan Kosmetik Badan POM, Irwan S.Si. Apt. MKM dan dilanjutkan diskusi dengan unsur masyarakat serta sosialisasi Direktorat Pengawasan Kosmetik yang diharapkan dapat menjadi sarana penunjang untuk mewujudkan transformasi pelayanan publik.
Dalam kesempatan ini, Ketua Umum Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika (PPAK) Indonesia, Solihin Sofian mengapresiasi ajang Konsultasi Publik yang rutin digelar ini.
“Ini merupakan kegiatan yang harus terus berkelanjutan. Karena pelayanan ini kan sangat dinamis sekali jadi masyarakatnya kan berubah. Pola perdagangan juga berubah dan pola produk di masyarakat juga berubah. Sehingga tentu BPOM terus melakukan dinamisasi juga dalam bentuk Pengawasan dan Pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Solihin.
Terkait hal yang urgen bagi dunia industri kosmetik, Solihin menjelaskan, pihaknya saat ini membutuhkan kecepatan proses. Pasalnya, perkembangan kecepatan pertumbuhan industri saat ini sudah tidak bisa diimbangi lagi dengan cara-cara analog.
“Jadi harus dilakukan transformasi digital secara maksimal. Tetapi tidak melepaskan suatu kaidah kemanfaatan dan keamanan,” ujar Solihin.
“Masyarakat juga harus sama seperti itu, jadi banyak produk yang beredar kita lihat sekarang kan sudah bisa menjual produk secara online. Kemudian Live streaming, selling seperti apa. Nah ini kan kadang-kadang tidak terjangkau oleh teman-teman kita. Ini membutuhkan peran serta masyarakat. Seperti dikatakan tadi public service logic. Jadi mempermudah pada kerja teman-teman BPOM,” imbuhnya.
Solihin menambahkan, asosiasi juga akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat secara luas. Yakni dalam hal memilih secara bijak kosmetik secara baik.
“Dari BPOM sudah membentuk suatu ranting ke bawah yang kita namakan Loka yang merupakan UPT dari mereka juga. Kami dari asosiasi juga mempunyai DPD-DPD di daerah. Jadi masyarakat juga semakin kritis dan kita bisa disampaikan melalui media sosial YouTube dan lainnya, seperti bagaimana cara memilih kosmetik yang baik,” ujar Solihin.
Pihaknya selaku asosiasi juga sering mengadakan talkshow di pusat dan daerah untuk mengedukasi masyarakat.
“Kita mengedukasi masyarakat supaya tidak terbawa opini. Seperti sering terkecoh dengan kemasan dan janji-janji. Jadi kita harus lebih smart sebagai seorang pemakai kosmetik. Filterisasi paling gampang adalah melihat kepada kemasannya, izin edar dan labelnya seperti apa,” pungkas Solihin. (NVR)
