AMBON, AKURATNEWS – Hingga saat ini, terhitung tiga kali Sekertaris Daerah (Sekda) Maluku Sadali Ie yang juga sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Maluku tak hadir dalam rapat badan anggaran.

Padahal, rapat tersebut diagendakan membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diberikan Komisi atas temuan dalam LPJ APBD Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2022.

Terkait hal ini, Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Maluku, Turaya Samal menegaskan, fraksinya akan mempertimbangkan hak angket untuk hal ini.

“Sampai sejauh ini kita belum membahas penggunaan hak angket DPRD Maluku, namun jika itu solusinya kita akan tempuh,” kata Turaya kepada wartawan di Ambon, Senin (31/7).

Sejauh ini, lanjut Turraya, pihaknya masih mengikuti mekanisme yang ada.

“Kami belum bersikap apa-apa agar ini bisa dibahas bersama karena ini tanggung jawab DPRD dan pemerintah daerah. Kita masih meminta untuk berjalan secara normal, mengundang TAPD dan duduk bersama-sama,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut mengatakan, rapat bersama akan tetap berjalan pada awal Agustus.

“DPRD Maluku akan mengirimkan surat kepada TAPD Provinsi Maluku untuk mengagendakan rapat pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Banggar dengan TAPD di tanggal 1 Agustus 2023,” kata Sairdekut.

Dijelaskannya, rapat tersebut akan mendengarkan jawaban pemerintah daerah atas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diserahkan DPRD atau telah dikirimkan ke TAPD.

Lanjutnya, bila TAPD masih enggan untuk hadir, maka Rapat Paripurna akan tetap dilaksanakan dengan agenda sikap dari Fraksi.

“Jika sekiranya tanggal 1 Agustus TAPD lagi-lagi tidak hadir, maka DPRD akan melanjutkan dengan rapat paripurna Untuk menentukan sikap fraksi,” tandasnya. (NVR)

By Editor1