JAKARTA, AKURATNEWS – Diduga menyebarkan informasi hoaks dan upaya penghasutan, Aliansi Bersatu Anti SARA (ABAS) melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya,
“Kita melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Sentra Pelayanan Masyarakat di Polda Metro Jaya, terkait dengan pernyataan-pernyataan Rocky Gerung di sebuah acara,“ ujar Kepala Departemen Humas dan Media ABAS, Ferdinand Hutahaean, Selasa (1/8).
Lebih lanjut, Ferdinand menerangkan, dalam acara bersama buruh, Rocky Gerung menyampaikan statement-statement yang menurut penilaian ABAS mengandung unsur-unsur nilai kebencian, penghasutan dan juga penyebaran informasi bohong.
“Kita melaporkan dengan menggunakan Pasal 28 Juncto Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 160 dan 156 di KUHP dan juga Pasal 14 dan 15 UU No.1 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, intinya adalah penyebaran informasi bohong dan upaya penghasutan,” terangnya.
Menurut Ferdinand, pihaknya tidak melaporkan terkait dengan pencemaran nama baik atau penghinaan terhadap Presiden Jokowi yang statement Rocky Gerung menyatakan Jokowi ‘Bajingan yang Tolol’.
“Kita tidak disitu melaporkannya karena itu domain Pak Jokowi jadi kita melaporkan dari sisi lain, bahwa ini ada unsur penyebaran hoaks, dimana Rocky Gerung menyatakan bahwa Jokowi ke China itu jualan IKN, “ bebernya.
ABAS juga akan minta Sekneg untuk membantu pihaknya menyerahkan agenda Presiden Jokowi di China.
“Apakah Pak Jokowi memang jualan IKN atau tidak. Jadi nanti akan terbukti disitu, apakah statement Rocky Gerung adalah asumsi pribadinya ataukah memang fakta, kalau itu memang asumsi pribadinya kan berarti dia menyebarkan hoaks yang tidak sesuai dengan agenda Pak Jokowi ke China,“ paparnya.
Sedangkan terkait pelaporan Refly Harun, Ferdinand menyebut, Refly dipandang ikut menyebarkan informasi itu di akun YouTube-nya.
“Padahal konten itu bukan dia yang buat, jadi dia hanya meng-upload, yang mungkin tidak tahu dapat dari mana, dia meng-upload di akun YouTube-nya, dan itu kita anggap memenuhi unsur menyebarluaskan informasi yang setidak-tidaknya patut diketahui tidak akurat tetapi tetap disebarluaskan dan mengandung kebencian dan permusuhan terhadap kelompok tertentu yang mengakibatkan kegaduhan, intinya yang kita laporkan seperti itu,“ tegas Ferdinand.
Ferdinand berharap Rocky Gerung dan Refly Harun mempertanggungjawabkan tindakannya secara hukum.
“Kita juga berharap Polri bekerja profesional, “ pungkas Ferdinand. (NVR)
