JAKARTA, AKURATNEWS – Aksi damai menolak organisasi kemasyarakatan (ormas) Amerika Serikat (AS) International Republican Institute (IRI) yang diduga mengintervensi Pemilu 2024 digelar Gerakan Masyarakat Revolusioner (GEMAR) di depan Gedung Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS), Selasa, (19/9).
Aksi damai ini sendiri bukan yang pertama dilakukan GEMAR. Sudah dua kali GEMAR melakukan aksi damai seperti ini. Sebelumnya GEMAR menggelar aksi di depan monas barat daya, kemudian melanjutkan aksi unjuk rasa di depan gedung Kedubes AS.
Di aksi damai ini, GEMAR menekankan pada Kedubes AS untuk segera merespon dugaan Central Intelligence Amerika Serikat (CIA) dan IRI yang terus ikut campur dalam politik di Indonesia dengan maksud tertentu.
Indikasi adanya dugaan terkait campur tangan asing yang menjadi janggal di lingkungan publik ini sudah menjadi sejarah sejak 1966-1999 pasca Pilpres. Dimana pihak asing juga selalu ikut mencampuri urusan pemilu yang ada Indonesia dengan membawa kepentingan-kepentingan mereka.
Saat aksi damai ini, Korlap aksi, Mustakim menilai, hal itu menjadi sangat riskan dalam proses pergantian kepemimpinan yang ada di Indonesia.
“Dapat dikatakan bahwa hal tersebut dapat mencederai proses demokrasi yang ada di Indonesia, karena terlalu banyak intervensi dari pihak asing, apalagi diduga adanya dana dukungan yang diduga telah dilakukan pihak asing terhadap para partai politik dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),” ucap Mustakim.
Mustakim melanjutkan, proses pemilu di Indonesia harus bersifat independensi dan tidak adanya campur tangan asing, sehingga demokrasi yang ada di Indonesia tetap terjaga sesuai dengan amanat UUD 45.
Lanjut Mustakim, proses pemilu di Indonesia harus netral dan tidak ada negosiasi dalam pemilihan pemimpin di Indonesia. GEMAR menolak segala bentuk campur tangan asing dan tidak boleh adanya campur tangan asing dalam proses demokrasi yang ada di Indonesia dikarenakan hal tersebut justru akan mencederai nilai-nilai demokrasi.
“Kami menduga itu merupakan bentuk pelanggaran kode etik dalam proses Pemilu 2024 yang mana penetapan calon pemimpin di Indonesia sendiri masih belum diumumkan. Kami mengecam keras kepada pemangku kebijakan untuk dapat menghentikan National Endowment Democracy (NED) dan IRI beroperasi di Indonesia,” ujar Mustakim.
Dikatakannya lagi, perlu adanya pengawasan dari pihak pemerintah maupun masyarakat dalam mengawasi segala aktivitas Pemilu 2024 dan pemerintah harus bisa mengkonsolidasikan seluruh elemen masyarakat untuk dapat terlibat dalam proses Pemilu 2024 dan menciptakan meaningfull participation. (NVR)
