JAKARTA, AKURATNEWS – Penanganan kasus sengketa lahan yang telah berkembang menjadi penyerangan terhadap pekerja perkebunan sawit di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah kembali jadi sorotan tajam.

Ditegaskan pengamat dan aktivis Muslim Arbi, ada ketidakwajaran dan ketidaksesuaian hukum dalam penanganan kasus yang menimpa Hok Kim, atau yang dikenal sebagai Acen bin Ikhsan. Oleh karena itu, ia mengusulkan Mabes Polri turun tangan dan mengambil alih kasus tersebut.

“Setelah mengkaji secara mendalam dan merujuk kepada berbagai sumber yang diterima, saya menilai ada tindakan yang tidak adil dalam penanganan kasus ini. Polisi, menurut pendapat saya, nampaknya bersikap bias dan mendukung pihak yang seharusnya dihukum,” ujar Muslim Arbi di kanal YouTube Anti Oligarki pada 14 September 2023.

Menurutnya penegakan hukum dalam kasus ini tidak mencerminkan semangat keadilan yang dipegang Polri saat ini. Dia mengingatkan bahwa Polri memiliki tugas untuk melayani, melindungi, dan mengayomi seluruh masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali.

“Kasus yang melibatkan Hok Kim ini nampaknya justru sebaliknya. Berdasarkan informasi yang saya terima, beliau pemilik lahan sawit seluas 700 hektar, namun tampaknya ia menjadi korban intimidasi, kriminalisasi, dan terlihat bahwa lahan tersebut akan diambil alih sekelompok individu, termasuk Alpin, dan lainnya,” ucapnya.

Dengan merujuk pada informasi yang ia terima, Arbi mencatat sejumlah ketidakwajaran dalam penanganan kasus ini. Dia menilai bahwa aparat kepolisian setempat tampak mendukung salah satu pihak.

Ia juga menyimpulkan, adanya ketidakadilan dalam penanganan kasus ini. Hok Kim yang jadi korban dalam hal ini bahkan sempat ditahan selama 60 hari, dan lahan miliknya tampaknya akan diambil dengan modus menggunakan 14 sertifikat, yang kemudian diakui menjadi 38 sertifikat.

“Semuanya terlihat sangat mencurigakan,” ujar Muslim.

Selanjutnya, Arbi mendesak agar aparat kepolisian yang terlibat dalam penanganan kasus ini dan terbukti bersikap tidak adil segera dicopot dari jabatannya dan diproses sesuai dengan hukum.

“Oleh karena itu, dalam kesempatan ini, saya mendesak agar aparat Polda Kalimantan Tengah dan jajaran di bawahnya, termasuk Kapolda dan Kapolres, dicopot dari jabatannya dan diproses sesuai dengan hukum. Sebagai institusi, Polri harus menunjukkan kepada rakyat Indonesia bahwa mereka adalah penegak hukum yang adil,” tegasnya.

Arbi juga menekankan pentingnya keterlibatan Kapolri, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Menkopolhukam Prof. Mahfud MD, Komisi III DPR RI, dan Kompolnas dalam penanganan kasus ini.

“Jika Polda Kalimantan Tengah tidak mampu bertindak adil, pemimpinannya harus diganti. Ada banyak perwira yang mampu. Kapolda harus diganti, Kapolres harus diganti, dan semua pejabat di bawahnya harus dicopot. Saya mengharapkan Kapolri segera mengambil tindakan. Ini adalah ujian bagi Polri. Jika Polri tidak dapat menyelesaikan kasus ini, di mana masyarakat dapat mencari keadilan?” pungkasnya. (NVR)

By Editor1