JAKARTA, AKURATNEWS.co – Aktris Korea Hwang Jung Eum kembali jadi sorotan publik. Bintang drama She Was Pretty ini dituntut 3 tahun penjara oleh jaksa atas dugaan penggelapan dana perusahaan miliknya sendiri senilai 4,3 miliar Won atau sekitar 50 miliar Rupiah.
Di antaranya dengan meminjam 800 juta Won (sekitar 9 miliar Rupiah) atas nama agensi pribadinya, serta menginvestasikan 700 juta Won (sekitar 8 miliar Rupiah) ke aset kripto. Tak hanya itu, sebagian dana juga dipakai untuk melunasi tagihan kartu kredit dan membayar pajak pribadi.
Pengakuan dan Upaya Mengembalikan Kerugian
Sejak sidang pertama pada Mei lalu, Hwang Jung Eum telah mengakui seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia bahkan sudah mengembalikan sekitar 3 miliar Won (34 miliar Rupiah) serta menjual sejumlah aset pribadinya, termasuk properti, demi menutup kerugian yang ditimbulkan.
Respons Agensi
Pihak agensi aktris berusia 40 tahun ini pun akhirnya angkat bicara dan menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
Mereka mengklaim bahwa kasus ini bermula dari minimnya pemahaman Hwang Jung Eum soal akuntansi dan pajak, hingga akhirnya terjadi kesalahan fatal dalam pengelolaan dana perusahaan.
Hwang Jung Eum dikenal luas lewat perannya dalam drama-drama hits seperti Secret Love, Kill Me, Heal Me, hingga She Was Pretty.
Popularitasnya membuat kasus ini semakin menyita perhatian publik Korea maupun internasional.
Meski sudah mengembalikan sebagian dana, ancaman hukuman tiga tahun penjara tetap membayangi sang aktris. Publik kini menanti putusan akhir pengadilan yang akan menentukan masa depan karier Hwang Jung Eum di dunia hiburan./May.
