JAKARTA, AKURATNEWS.co – Dalam rangka pemberantasan korupsi, capres nomor urut satu, Anies Baswedan menekankan perlunya penuntasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini tak kunjung dibereskan di DPR.

“Kami melihat perlunya kita menuntaskan RUU Perampasan Aset,”ujar Anies di acara Paku Integritas Calon Presiden dan Wakil Presiden yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (17/1) di Gedung KPK.

Pada kesempatan tersebut, Anies juga menegaskan koruptor harus dimiskikan.

“Ini adalah tidak ada pilihan, ini hukuman yang harus diberikan,”tegasnya.

Ia juga berencana mendorong publik ikut dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, dengan memberikan reward bagi pelapor dan pemburu koruptor.

“Kemudian kita berencana memberikan hadiah yang layak bagi pemburu koruptor, sehingga yang memburu koruptor bukan saja dari aparatur KPK, Kejaksaan, Kepolisian tapi semua pihak yang ikut melaporkan, memburuh, mereka mendapatkan reward yang setara. Ini adalah komitmen kami terkait pemberantasan korupsi,” tandasnya.

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 ini menilai pemberantasan korupsi harus dimulai dari presiden.

“Dimulai dari sikap, Dimulai dari keteladanan dari pimpinan tertinggi,” kata Anies.

Ia menegaskan ketika pimpinan tertinggi menegakkan prinsip integritas maka hal itu akan menular ke bawah. Ini berlaku juga kata dia saat pimpinan tertinggi memberikan toleransi dan permisif, maka sikap itu akan menular juga ke bawah.

“Karena itu bagi kami, undangan ini adalah sangat baik dan bagi kami berdua dengan Gus Muhaimin menggunakan kesempatan ini untuk menyampaikan kepada rakayat Indonesia bahwa kami berdua selama ini telah menjalankan kegiatan-kegiatan pencegahan,” ujar Anies.

Ia juga menjelaskan pihaknya telah melakukan kegiatan-kegiatan anti korupsi sejak muda.

“Dan sampai kami bertugas di pemerintahan. Karena itu, malam hari ini, penegasan atas komitmen kami ke depan, meneruskan apa yang kami berdua kerjakan selama ini,” tuturnya.

Ada hal penting menurut Anies yang disampaikan. Ia bersama Cak Imin berkomitmen untuk mengembalikan kewibawaan hukum dan independensi KPK.

“Dan itu artinya harus melakukan revisi atas undang undang KPK. Yang kedua mengembalikan orang orang berintegritas ke dalam tubuh KPK. Bukan berarti orang lama dikembalikan tapi prinsis rekrutmen mendasarkan kepada integritas yg tanpa toleransi,” ujarnya.

Hal itu kata dia berlaku baik untuk pimpinan maupun untuk pegawai KPK. Dengan kondisi tersebut menurut Anies publik bisa mengharapkan lembaganya independen dan orang- orang yang berada di dalamnya berintergritas.

“Dan ini termasuk sistem rekrutmen. Yang ketiga kode etik KPK dijaga tinggi dan disiplinkan. Kita ingat era dimana pimpinan KPK disiplin betul didalam melaksanakan kode etik dan seluruh pegawai KPK menggunakan kedisiplinan yamg sama,” kata Anies.

Anies ingat pada saat bertugas menjadi ketua Komite Etik KPK pada 2012, ketika itu para pegawai komisi antirasuah menjalankan disiplin ketat.

“Saya ketemu di lift pegawai KPK, saya tanya sedang sibuk apa, mereka akan bilang mohon maaf pak kami tidak bisa menjawab. Jadi bukan dikatakan kami tidak bisa menjawab,” tuturnya.

Hal itu kata Anies memberi pesan orang menjalankan integritas untuk sebuah kode etik.

Dia merasakan komitmen itu turun. Budaya menjaga etika kata dia seolah hilang.

“Dan kami ingin lembaganya independen, rekrutmennya berintergritas tapi juga kode etiknya dijaga disiplin yang tinggi,” kata Anies. (NVR)

By Editor1