JAKARTA, VOICEMAGZ.com – Ashanty dilaporkan ke polisi oleh mantan karyawannya berinisial ACN. Istri Anang Hermansyah itu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindakan perampasan aset serta akses ilegal ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Tak sendiri, Ashanty dilaporkan ACN bersama dengan karyawannya yang lain berinisial AMA serta beberapa orang lainnya. Sebelumnya, Ashanty sudah lebih dulu melaporkan ACN ke polisi atas dugaan penggelapan dana di perusahaannya.
“Ashanty dan karyawannya dilaporkan dalam dugaan perampasan aset yang dimiliki oleh mantan karyawannya,” ungkap Stifan Heriyanto, kuasa hukum ACN pada awak media, Jumat (3/10).
Dalam kesempatan tersebut, Ashanty disebut merampas sejumlah aset milik ACN secara paksa. “Diambil handphonenya, mobil, tas, KTP, laptop, m-banking, password diminta paksa sama Ashanty melalui karyawannya Mufida,” sambungnya.
Tak sampai di situ, Ashanty juga dikatakan melakukan tindakan tersebut di hadapan keluarga dari ACN. Semua dilakukan Ashanty dengan bantuan beberapa orang yang diduga kuat turut menjadi terlapor dalam kasus ini.
“Selang beberapa hari, Ashanty mengutus Aris mengambil paksa kendaraan dari klien kami, sertifikat rumah, emas dan lain-lain, disaksikan oleh keluarga klien kami,” tambah Stifan Heriyanto./May.