JAKARTA, AKURATNEWS.co – Dalam Islam, apabila ada seseorang yang meninggal maka segerakan diurus untuk dimakamkan. halitu sesuai dengan sabda Rosulullah SAW.

أَسْرِعُوا بِالْجِنَازَةِ، فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ تُقَدِّمُونَهَا، وَإِنْ يَكُ سِوَى ذَلِكَ فَشَرٌّ تَضَعُونَهُ عَنْ رِقَابِكُمْ (رواه البخاريّ)

“Bercepat-cepatlah membawa jenazah. Jika jenazah itu adalah orang shalih, berarti kalian telah mempercepat kebaikan untuknya. Dan jika tidak, berarti kalian telah menyingkirkan kejelekan dari pundak kalian”
(HR al-Bukhari).

Jika seseorang meninggal dunia dan dipikul di atas keranda untuk dikuburkan, maka rohnya berada di atas keranda.

Roh seorang mukmin yang bertakwa, karena begitu berbahagia dan merindukan nikmat kubur yang telah diketahui dan diimaninya ketika di dunia, ia pun berkata,

“Segerakanlah aku, bawalah aku segera.” Sedangkan roh orang kafir, dia sangatlah ketakutan karena akan segera menemui siksa kubur, sehingga akan berkata, “Tundalah aku, ulurlah waktu untukku.”./Ib.

By Editor1