JAKARTA, AKURATNEWS – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyelenggarakan seminar online yakni Ngobrol Bareng Legislator dengan mengusung tema: “Tips Terhindar Dari penipuan di Dunia Digital” . Seminar diselenggarakan pada hari Kamis, 25 Mei 2023 melalui platform zoom meeting.
Dalam seminar Ngobrol Bareng Legislator ini, terdapat empat narasumber yang berkompeten pada bidangnya, yaitu Bapak H.Ahmad Syaikhu yang saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi I DPR RI. Narasumber kedua yakni Bapak Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc menjabat sebagai Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI serta mengundang Bapak Ibnu Dwi Cahyo (Advokat dan Peneliti Keamanan Siber) dan Bapak H. Heryadi Silvianto (Dosen Komunikasi Strategis Univ. Multimedia Nusantara UMN).
Seminar Ngobrol Bareng Legislator ini merupakan acara yang diinisiasi dan didukung oleh Kementerian Kominfo, yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, dengan memiliki beberapa tujuan, diantaranya yakni untuk mendorong masyarakat agar mengoptimalkan pemanfaatan internet sebagai sarana edukasi dan bisnis.
Selain itu juga untuk memberdayakan masyarakat agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat, memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat terkait pembangunan Infrastruktur TIK yang dilakukan oleh Pemerintah khususnya oleh Ditjen APTIKA, serta mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat maupun dengan pihak lainnya.
Sesi pemaparan diawali oleh H.Ahmad Syaikhu. Dalam paparan pertamanya beliau menjelaskan bahwa,
“Masyarakat harus lebih hati-hati di era digital ini , agar tidak mudah tertipu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, serta masyarakat harus lebih hati-hati dalam memberikan data-data pribadi kepada orang lain. Selanjutnya masyarakat diminta agar tidak memberikan kode OTP kepada orang lain baik yang dikenal maupun yang tidak dikenal, Masyarakat juga di himbau agar tidak mudah tergiur oleh iming-iming hadiah yang diberikan, “papar Ahmad Syaikhu.
.
Pemaparan kedua disampaikan oleh oleh Bapak Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan bahwa,
“Sebagaimana yang telah diketahui bersama, dampak pandemi dan pesatnya teknologi telah mengubah cara kita beraktivitas dan bekerja. Kehadiran teknologi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat inilah yang semakin mempertegaskan kita sedang menghadapi era disubsi teknologi. Untuk mengahadapi hal tersebut, kita semua harus mempercepat kerjasama kita dalam mewujudkan agenda trasnformasi digital Indonesia, ” papar Semuel.
Pemaparan yang ketiga disampaikan oleh Bapak Ibnu Dwi Cahyo (Advokat dan Peneliti Keamanan Siber). Dalam paparannya beliau menjelaskan bahwa,
“Ancaman serangan siber pada perbankan jelas besar. Upaya manipulasi dan serangan harus di respon dengan kewaspadaan seluruh lembaga perbankan swasta dan juga negara. Keberhasilan serangan dan manipulasi pada sistem akan meningkatkan ketidak percayaan publik kepada perbankan. Dampak dari peretasan- kebocoran data adalah reputation loss, financial loss, intellectual property loss, legislative breaches leading to legal actions ( cyber law), loss of customer confidence, service interruption costs. Disebutkan juga target peretasan adalah bank, marketplace, etc (system), user. Beliau menghimbau agar masyarakat selalu mengecek rekening tertuju sebelum mentransfer dan juga dihimbau untuk sering mengganti password ATM secara berkala, ” paparnya.
Pemaparan terakhir, Bapak H. Heryadi Silvianto (Dosen Komunikasi Strategis Univ. Multimedia Nusantara UMN. Dalam paparannya beliau memaparkan bahwa,
Mayarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati terhadap penipuan digital. Beliau juga menghimbau untuk menggunakan kata sandi yang berbeda di setiap akun penting dan juga menggunakan 8 karakter pada kata sandi dengan kombinasi huruf besar dan kecil serta simbol dan angka. Mayarakat dihimbau untuk tidak menggunakan informasi pribadi (nama, alamat, email, nomer telepon, nomor bpjs, nama gadis ibu, tanggal lahir,dll) atau kata-kata umum dalam kata sandi,” papar Haryadi./Ib.
