JAKARTA, AKURATNEWS.co – Utang luar negeri (ULN) Indonesia terbaru mencapai US$ 444,4 miliar atau sekitar Rp 8.029 triliun pada Mei 2026. Bank Indonesia (BI) melaporkan, ngka tersebut sekitar dua kali lipat dibandingkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2026 sebesar Rp 3.842,7 triliun.
Nilai tersebut meningkat dibandingkan posisi April 2026 yang tercatat sebesar US$ 439,8 miliar atau sekitar Rp 7.946 triliun. Secara tahunan, ULN Indonesia tumbuh 2,1% dibandingkan Mei 2025 yang sebesar US$ 435,6 miliar atau sekitar Rp 7.870 triliun.
Peningkatan tersebut didorong oleh pertumbuhan utang luar negeri sektor publik, yakni pemerintah dan bank sentral, di tengah kontraksi utang luar negeri swasta yang semakin terbatas.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso mengatakan rasio utang luar negeri Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) pada Mei 2026 tercatat sebesar 29,9%.
Menurut dia, Bank Indonesia bersama pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan utang luar negeri guna menjaga struktur utang tetap sehat dan berkelanjutan.
“Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” ujar Ramdan dalam keterangan resmi, Rabu (15/7/2026), seperti dilansir dari Beritasatu.
Dari sisi pemerintah, posisi utang luar negeri mencapai US$ 217,3 miliar atau sekitar Rp 3.926 triliun pada Mei 2026 atau tumbuh 3,7% secara tahunan, relatif stabil dibandingkan bulan sebelumnya.
Pertumbuhan tersebut terutama dipengaruhi masuknya dana investor ke Surat Berharga Negara (SBN) internasional, yang mencerminkan masih terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia, meski pemerintah tetap melakukan pembayaran pokok pinjaman luar negeri yang jatuh tempo.
Ramdan menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang tepat waktu serta mengelola utang luar negeri secara pruden, terukur, dan fleksibel agar pembiayaan negara tetap efisien dan optimal.
Sebagai salah satu sumber pembiayaan APBN, utang luar negeri pemerintah terus diarahkan untuk mendukung sektor-sektor produktif dengan tetap memperhatikan keberlanjutan pengelolaannya.
Berdasarkan sektor ekonomi, pemanfaatan utang luar negeri pemerintah terbesar dialokasikan untuk sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 22%, diikuti administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib sebesar 20,6%, jasa pendidikan 16,2%, konstruksi 11,5%, serta transportasi dan pergudangan 8,5%. Hampir seluruh utang luar negeri pemerintah merupakan utang jangka panjang.
Sementara itu, Ramdan menjelaskan peningkatan utang luar negeri Bank Indonesia didorong naiknya kepemilikan investor nonresiden pada instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia. Kondisi tersebut sejalan dengan kebijakan operasi moneter pro-market dan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi.
Pada sisi lain, utang luar negeri swasta pada Mei 2026 tercatat sebesar US$ 195,9 miliar atau sekitar Rp 3.540 triliun atau mengalami kontraksi 0,1% secara tahunan. Meski masih menyusut, penurunannya lebih kecil dibandingkan kontraksi 0,5% pada April 2026.
Perkembangan tersebut terutama dipengaruhi kelompok peminjam lembaga keuangan (financial corporations) yang mencatat kontraksi 0,8% secara tahunan, membaik dibandingkan kontraksi 5% pada April 2026.
Berdasarkan sektor usaha, utang luar negeri swasta paling banyak berasal dari industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta sektor pertambangan dan penggalian. Keempat sektor tersebut menyumbang 79,9% dari total utang luar negeri swasta.
Ramdan menambahkan, struktur utang luar negeri swasta masih didominasi utang jangka panjang dengan porsi mencapai 74,9% dari total utang luar negeri swasta./Ib. Foto: Istimewa.

