JAKARTA, AKURATNEWS – Melihat adanya keresahan di masyarakat yang timbul akibat pernyataan mantan Wamenkumham, Denny Indrayana terkait bocoran putusan Mahkamah Agung (MA) soal pemilu legislatif yang kemball ke sistem proporsional tertutup, Forum Masyarakat Bawah Cinta NKRI (FMBC-NKRI) melayangkan laporan ke Bareskrim Mabes Polri sekaligus mengirimkan surat kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Pramono.
“Pernyataan Denny Indrayana ini kami lihat mendegrasasikan lembaga MK Juga menjatuhkan kewibawaan MK sebagai lembaga peradilan. Tak hanya itu, pernyataan itu menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tandas Koordinator FMBC-NKRI, Ernes Suwangto usai laporan di Bareskrim Mabes Polri, Senin (5/3/2023).
Pihaknya juga melihat, muatan penghinaan atau pencemaran nama baik serta penyebaran kabar bohong dan menyesatkan ini bisa menimbulkan kegaduhan, keonaran, rasa kebenclan dan permusuhan antar lndlvidu atau kelompok yang berdampak pada kondusifitas kamtibmas serta situasi politik jelang Pemilu 2024.
“Tapi pengaduan ini tidak dikaitkan dengan capres tertentu. Ini kami laporkan karena sudah menimbulkan riak-riak kegaduhan di bawah,” imbuh Sekretaris FMBC-NKRI, Jemmy Tampubolon.
Selain melaporkan, FMBC-NKRI juga melayangkan surat kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Pramono terkait hal di atas.
Seperti diketahui, Denny Indrayana melalui cuitannya pada Minggu, 28 Mei 2023 menyebut, informasi putusan MK terkait sistem proposional yang akan diputuskan tertutup diperolehnya dari orang yang dipercaya kredibilitasnya.
Lebih lanjut Denny Indrayana juga menulis surat yang ditujukan pada Megawati Sukarnoputri yang menurut FMBC-NKRI cenderung pada penghasutan dan provokasi yang membikin suasana semakin keruh dan gaduh.
“Isi surat Denny Indrayana ini, setelah kami baca dan analisa, ada banyak kejanggalan yang terjadi yang intinya mengarah pada keonaran publik. Dan yang menjadi heran surat tertanggal 2 Juni 2023 dibuat di Melbourne Australia. Setelah diamati ternyata kantor DI beralamatkan di dua negara, yakni Indoesia dan Melbourne Australia” sambung Jemmy Tampubolon.
FMBC-NKRI juga berharap, pelaporan beserta surat dan lampiran bukti-bukti yang diserahkan ini ditindak lanjuti.
“Sekali lagi kami mengharapkan Bareskrim Polri bertindak cepat, proposional dan obyektif untuk melihat keresahan masyarakat bawah,” pungkas Ernes. (NVR)
