PEKANBARU, AKURATNEWS.co – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau menyayangkan tindakan sekelompok oknum masyarakat yang menghalangi kedatangan Ustadz Abdul Somad (UAS) di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Ditegaskan Ketua KNPI Prov Riau, H. Nasarudin, SH, MH, peristiwa tersebut tidak mencerminkan semangat kebangsaan yang selama ini menjadi fondasi kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk.
“Dan kita sebagai masyarakat melayu meyayangkan aksi arogan seperti itu. Kita memiliki semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Karena itu, jangan sampai ada oknum yang mempertontonkan sikap angkuh dan merusak persaudaraan di tengah masyarakat,” ujar Nasarudin, Minggu (5/7).
Ia menegaskan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia selama ini hidup berdampingan tanpa membeda-bedakan latar belakang agama maupun golongan.
Dalam ajaran Islam sendiri, kata dia, terdapat prinsip lakum dînukum wa liyadîn “untukmu agamamu, dan untukku agamaku” yang mengajarkan penghormatan terhadap keyakinan orang lain.
“Islam mengajarkan untuk menghormati sesama manusia. Bahkan terhadap hewan dan seluruh makhluk ciptaan Allah SWT pun kita diperintahkan untuk menjaga dan melindunginya,” katanya.
Nasarudin mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat merusak hubungan antarsesama (hablum minannas).
Menurutnya, menjaga persatuan, kedamaian, dan kerukunan merupakan tanggung jawab bersama sebagai warga negara.
“Mari kita rawat NKRI ini dengan damai dan tetap berpegang pada nilai-nilai Pancasila. Jangan ada cara-cara yang justru merusak keragaman bangsa,” ujarnya.
Ia juga meyakini bahwa penolakan terhadap Ustadz Abdul Somad bukanlah karena persoalan agama, melainkan tindakan yang dilakukan oknum tertentu dan tidak dapat digeneralisasi sebagai sikap suatu kelompok masyarakat.
“Peristiwa ini saya yakini murni bukan karena persoalan agama. Ini adalah ulah oknum tertentu yang berpotensi mencederai keragaman bangsa Indonesia,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nasarudin mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum dalam suatu kegiatan, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan penghadangan atau intimidasi.
“Kalau memang ada dugaan pelanggaran hukum, laporkan kepada aparat penegak hukum. Bangsa ini memiliki aturan main yang harus dihormati oleh semua pihak,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Nasarudin mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk terus menjaga suasana damai, saling menghormati, serta memperkuat semangat persatuan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga perdamaian, saling menghormati, dan saling menjaga. Persatuan adalah modal utama bangsa ini untuk terus maju,” tutupnya. (NVR)
