Buntut Perundungan Siswa SD Hingga Meninggal di Pemalang, GASS Laporkan Guru dan Kepala Sekolah ke Polisi
PEMALANG, AKURATNEWS.co – Perundungan terhadap siswa SD yang terjadi di Pemalang, Jawa Tengah berbuntut panjang. Terbaru Gerakan Anti Kekerasan di Sekolah (GASS) melaporkan seorang guru dan kepala SD Negeri 1 Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah, ke polisi terkait dugaan pembiaran dalam kasus perundungan yang mengakibatkan seorang siswa meninggal dunia.
Kuasa hukum GASS, Akfad Sabila, mengatakan laporan tersebut diajukan atas nama Siswanto selaku perwakilan warga. Laporan disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pemalang pada Senin (12/10/2026). Menurut Akfad, guru dan kepala sekolah tersebut diduga memiliki peran berbeda dalam peristiwa yang menimpa MA, siswa kelas II SDN 1 Kebondalem.
“Jadi ada dua yang kami laporkan ke polisi, yakni seorang guru dan kepala sekolah di SDN 1 Kebondalem,” ucap Akhfad kepada wartawan, Senin (12/10/2026), seperti dikutip dari Beritasatu.
Ia menjelaskan, salah satu pihak diduga membersihkan darah dari tubuh korban, sedangkan pihak lainnya diduga berupaya menutupi kejadian tersebut.
Akfad menyebut guru tersebut diduga membersihkan darah yang keluar dari tubuh korban. Guru itu juga diduga meminta agar keluarga diberi tahu bahwa korban terluka akibat terjatuh, bukan karena perundungan.
Dugaan tersebut menjadi salah satu alasan GASS melaporkan guru dan kepala sekolah itu ke polisi. Akfad menegaskan, laporan yang diajukan saat ini ditujukan kepada dua pihak tersebut.
Adapun rincian dugaan peran masing-masing akan dituangkan dalam laporan kepada kepolisian. GASS juga telah menyiapkan sejumlah bukti untuk disampaikan kepada penyidik guna mendukung laporan tersebut.
Selain itu, Akfad menyoroti pentingnya perlindungan anak di lingkungan sekolah. Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa untuk belajar.
Dugaan keterlibatan dan pembiaran yang disampaikan GASS masih merupakan keterangan dari pihak pelapor. Penanganan lebih lanjut bergantung pada proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh kepolisian./Ib.Foto: Istimewa.
