JAKARTA, AKURATNEWS: Siswa kelas 1 SMA BPK Penabur, Kate Victoria Lim mendatangi Mabes Polri untuk memberikan surat undangan resmi debat terbuka kepada Kapolr, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa (29/8).
“Saya ingin mengundang Kapolri berdebat terbuka di depan media massa agar masyarakat bisa menilai sendiri. Maaf, walau saya menghormati pengadilan namun pengadilan tidak dapat dipercaya. Oleh karena itu, saya sebagai anak dan korban langsung oknum aparat kepolisian berkeinginan membawa kasus ayah saya untuk dibahas secara terbuka di depan umum. Pak Kapolri dengan sopan dan beretika, saya Kate Victoria Lim mengundang bapak berdebat terkait kasus ayah saya,” ujar Kate yang ayahnya, advokat Alvin Lim di penjarakan karena gigih membela kepentingan masyarakat yang menjadi korban investasi bodong.
Surat undangan resmi debat hukum ini sedianya dilaksanakan pada Senin, 4 September 2023 di channel YouTube Quotient TV pada pukul 18:00 WIB.
“Saya yakin Kapolri adalah pejabat yang punya nyali untuk hadir berdebat dengan warga negara sebagai bentuk pelayanan hukum sesuai Pasal 2 UU No 2/2002 tentang Kepolisian,” ujar Kate.
Baca Juga: Anak SMA Ini Berani Tantang Kapolri Debat Terbuka, Ini Alasannya…
Untuk diketahui Alvin Lim, ayah Kate adalah advokat yang ditetapkan sebagai tersangka saat menjalankan tugasnya membela kliennya yang diduga diperas uang puluhan juta rupiah oleh oknum jaksa.
Kate menyampaikan, alasannya menantang debat karena cinta Polri dan ingin meluruskan oknum Polri yang diduga mencemari institusi Bhayangkara.
“Ketika dua orang advokat dijerat pidana dalam menjalankan tugas dan tidak ada pengacara yang berani vokal memperjuangkan kebenaran, maka saya sebagai warga negara merasa terpanggil, apalagi salah satu korbannya adalah ayah saya, Alvin Lim. Saya bukan sombong, ataupun lancang, namun hati saya miris, saya tunggu para pengacara hebat senior seperti Hotman Paris, Otto Hasibuan, Juniver Girsang, dan advokat kondang lainnya yang saya hormati, diam seribu bahasa dan tidak terlihat keberanian mengoreksi dan mengkritik Kapolri yang sedang jatuh di jurang kehancuran,” tandas.
Yang ingin diperdebatkan olehnya adalah penetapan tersangka dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada sang ayah.
“Apakah tindakan tersebut adalah penegakan hukum ataukah pelanggaran hukum sesuai UU yang berlaku. Dalam debat saya akan buktikan bahwa Polri sedang melanggar hukum khususnya pasal 16 UU No 18/2003 Tentang Advokat. Jika saya kalah, saya rela masuk penjara menemani ayah saya dan seumur hidup tidak akan mengkritik Polri,” tegas Kate.
Kate menyebut dirinya sudah dua kali menjadi korban kriminalisasi oknum korps baju cokelat ini. Pertama, ketika di 2007 ayahnya, Alvin Lim dipenjara dengan tuduhan menculik dirinya yang baru berusia setahun. Alvin dijadikan tersangka penculikan anak, padahal Kate adalah anak kandungnya.
“Selama sembilan bulan ayah saya ditahan polisi atas tuduhan menculik diri saya. Padahal ayah saya terbukti tidak bersalah menculik saya dan nyatanya merawat saya sejak usia setahun hingga sekarang seorang diri setelah sebelumnya saya tidak mendapatkan kasih sayang orang tua dan hanya dititipkan ke kerabat. Dan kali ini, ayah saya kembali dipenjarakan karena menjadi pengacara baik, jujur dan menolak suap dari oknum penjahat untuk mencelakai kliennya sendiri,” bebernya. (NVR)
