JAKARTA, AKURATNEWS.co – Sebelumnya beredar wacana jika pelaku judi online (judol) akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah dan menjadi polemik kencang di masyarakat.
Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan jika para pelaku judol ini tak bakal mendapatkan bansos.
“Nggak ada,” kata Presiden Jokowi di sela kunjungan kerjanya di Karanganyar, Jawa Tengah seperti dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (19/6).
Presiden pun menegaskan, lagi tak ada wacana pemberian bansos untuk pelaku judi online selama ini.
“Nggak ada,” tegas Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Ketua MPR, Bambang Soesatyo pun meminta pemerintah tidak terburu-buru dalam menetapkan kebijakan tersebut. Ia meminta hal ini dikaji mendalam, baik dari sisi yuridis, filosofis, dan sosiologis, sehingga dapat diketahui apakah wacana tersebut sudah tepat atau belum.
“Pemerintah diminta terlebih dahulu membenahi data penerima bansos yang selama ini ada agar riil sesuai dengan kondisi lapangan, dikarenakan banyak penerima bansos yang tidak tepat sasaran,” ujar pria yang akrab disapa Bamsoet ini di Jakarta, Rabu (19/6).
Bamsoet juga meminta pemerintah berkomitmen memberantas judi online di Indonesia secara menyeluruh agar tidak ada lagi korban ataupun dampak kerugian materil maupun non-materil yang ditimbulkan dan mengkaji lebih dalam faktor-faktor yang menyebabkan banyaknya masyarakat yang melakukan judi online, untuk kemudian diberikan langkah tindak lanjut untuk menanganinya.
“Pemerintah harus memberikan sanksi tegas kepada pelaku judi online, dikarenakan berdasarkan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP, maupun Pasal 27 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE, menjelaskan bahwa pelaku judi merupakan tindak pidana,” tegasnya.
Dirinya juga meminta pemerintah melakukan upaya preventif agar tidak ada celah untuk bisa dilakukannya judi online, khususnya dari sisi informasi dan teknologi.
Wacana pelaku judol bisa menerima bansos berawal dari ucapan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Menurutnya, pelaku judol yang menjadi miskin menjadi tanggung jawab pemerintah. Mereka nantinya bakal dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga berhak menerima bansos.
“Kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos, ya,” ujar Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6) lalu.
“Banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK,” sambung Muhadjir.
Namun pada Senin (17/6) lalu, Muhadjir telah mengklarifikasi pernyataannya tersebut. Ia mengatakan, banyak pihak yang salah mengartikan bansos itu untuk pelaku judol. Padahal, dia ingin bansos tersebut disalurkan pada keluarga pelaku judol yang dirugikan.
“Saya tegaskan, korban judi online itu bukan pelaku. Siapa korbannya? Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi itu yang dirugikan baik secara material, finansial, maupun psikologis, dan itu-lah yang nanti akan kita santuni,” kata Muhadjir di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (17/6). (NVR)