BANDUNG, AKURATNEWS.co – Belum adanya indikasi pemerintah tak kunjung batalkan Tapera, DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat bakal geruduk Kantor DPRD Jabar, Kamis (20/6).

Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat Muhamad Sidarta juga Wakil Ketua Umum FSP LEM SPSI beralasan aksi dilakukan, karena Menaker Ida Fauziyah terus mensosialisasikan Tapera kepada pekerja dan pengusaha.

Sosialisasi dilakukan melalui Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) karena LKS Tripnas merupakan representasi pekerja dan pengusaha.

“Jadi, sampai saat ini pemerintah belum mempertimbangkan penundaan implementasi “Program Tapera”, ” kata Sidarta kepada Portalkriminal. Id, Rabu (19/6).

Atas dasar itu, jelas Sidarta FSP (Forum Serikat Pekerja) LEM (Logam, Elektronik dan Mesin) SPSI Jabar minta dukungan DPRD Jabar guna membatalkan Tapera bukan penundaan.

“Aksi akan kita lakukan secara damai bersama Serikat Pekerja (SP) dan Serikat Buruh (SB), ” tuturnya.

SERENTAK

Dia menambahkan aksi akan dilakukan serentak diberbagai daerah di Indonesia. Bahkan dalam waktu dekat akan dilakukan aksi dengan jumlah buruh yang lebih besar di Jakarta.

Aksi dimaksud semata digelar karena pemerintah tidak menggubris kemarahan buruh yang menolak iuran wajib Tapera sebesar 3%.

“Pemerintah bukannya mendengar kegelisahan dan kemarahan buruh malah ngebet sosialisasikan Tapera melalui Tripnas. “

Secara terus terang, Sidarta mengakui program tersebut hanya menjadi beban buruh sebab buruh sudah terlalu banyak potongan wajib yang ditetapkan pemerintah.

“Padahal, upah buruh selama ini tidak naik-naik. Kalaupun ada kenaikan itu bukan naik upah. Itu hanya penyesuaian kenaikan inflasi. “

Menurut dia, penyesuaian upah yang ditetapkan pemerintah pun masih jauh di bawah inflasi, tidak sebanding dengan potongan iuran TAPERA 3% jauh di atas inflasi.

“Saya tahu pemerintah banyak utang jatuh tempo atas kesalahannya sendiri dalam mengelola pemerintahan, pas butuh dana segar untuk bayar utang masak harus dibebankan kepada pekerja/buruh. “

Di sisi lain upah pekerja/buruh tidak dinaikan, karena buruh tidak akan menikmati manfaat uang Tapera yang bersifat wajib itu untuk pengadaan rumah buruh.

“Kalau mau membutuhkan rumah atau mau renovasi rumah cukup dengan uang BPJS Ketenagakerjaan yang jumlahnya lebih dari 700 triliyun, ” akhirinya./Teg. Foto: Istimewa.

By Editor1