JAYAPURA, AKURATNEWS.co – Sejumlah vendor yang terlibat dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XX 2021 di Papua terus menghadapi tantangan serius akibat tunggakan pembayaran.
Setelah tiga tahun menanti, pembayaran atas jasa mereka masih menggantung, memaksa beberapa vendor, termasuk PT Aras, untuk mengambil langkah hukum sebagai upaya terakhir.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Jayapura, Yulianto dari PT Aras menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap ketidakjelasan dan kurangnya tanggung jawab dari pihak terkait.
Meski sudah melakukan upaya hukum, proses persidangan masih berlanjut tanpa tanda-tanda penyelesaian yang jelas.
Pemerintah Daerah Papua mendapat sorotan tajam karena tidak memberikan respons yang memadai terkait keterlambatan pembayaran ini.
Vendor-vendor merasa bahwa alasan dana APBD terkuras untuk keperluan lain tidak bisa menjadi pembenaran untuk tidak membayar pekerjaan yang telah mereka lakukan.
Yulianto menekankan harapannya agar pemerintah pusat segera mengambil tindakan dan memastikan pembayaran dilakukan sesegera mungkin. Sementara itu, para vendor berharap agar tercipta komunikasi yang jelas antara pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah Papua untuk menyelesaikan sengketa ini dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
“Ini menjadi peringatan bagi penyelenggara acara nasional ke depan untuk menjaga transparansi dan tanggung jawab demi menghindari masalah serupa. Kami akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memberikan informasi terkini seiring berjalannya proses hukum,” ujar Yulianto.
Berikut ini beberapa pemilik dan nama vendor PON XX Papua yang belum terbayarkan:
1. Julita Saragih, PT. Arras Protama Sejahtera
3. Anil, PT. Orindo Prima
4. Dede, PT. Pesky Rekayasa
5. Frenky, PT. Jasa Utama Karya Cemerlang
6. Emha, PT. Rangga. (NVR)
