JAKARTA, AKURATNEWS.co – Sejumlah penyanyi Indonesia secara resmi menggugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).  Gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta itu  didaftarkan pada Jumat, 7 Maret 2025 dengan nomor registrasi: AP333/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025.

Meski telah mendapatkan nomor registrasi, tetapi sampai berita ini ditayangkan, pihak MK belum mengumumkan apa isi gugatan dari Ariel Noah dan kawan-kawan tersebut.

Berikut para penyanyi yang hadir dalam gugatan di MK.

  1. Armand Maulana
  2. Ariel NOAH
  3. Vina Panduwinata
  4. Titi DJ
  5. Judika
  6. Bunga Citra Lestari (BCL)
  7. Rossa
  8. Raisa
  9. Nadin Amizah
  10. Bernadya
  11. Nino RAN
  12. Vidi Aldiano
  13. Afgan
  14. Ruth Sahanaya
  15. Yuni Shara
  16. Fadly Padi
  17. Ikang Fawzi
  18. Andien
  19. Dewi Gita
  20. Hedi Yunus
  21. Mario Ginanjar
  22. Teddy Adhitya
  23. David Bayu
  24. Tantri Kotak
  25. Arda Naff
  26. Ghea Indrawari
  27. Rendy Pandugo
  28. Gamaliel
  29. Mentari Novel

 

By Editor1