JAKARTA, AKURATNEWS.co – Sejumlah penyanyi Indonesia secara resmi menggugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta itu didaftarkan pada Jumat, 7 Maret 2025 dengan nomor registrasi: AP333/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025.
Meski telah mendapatkan nomor registrasi, tetapi sampai berita ini ditayangkan, pihak MK belum mengumumkan apa isi gugatan dari Ariel Noah dan kawan-kawan tersebut.
Berikut para penyanyi yang hadir dalam gugatan di MK.
- Armand Maulana
- Ariel NOAH
- Vina Panduwinata
- Titi DJ
- Judika
- Bunga Citra Lestari (BCL)
- Rossa
- Raisa
- Nadin Amizah
- Bernadya
- Nino RAN
- Vidi Aldiano
- Afgan
- Ruth Sahanaya
- Yuni Shara
- Fadly Padi
- Ikang Fawzi
- Andien
- Dewi Gita
- Hedi Yunus
- Mario Ginanjar
- Teddy Adhitya
- David Bayu
- Tantri Kotak
- Arda Naff
- Ghea Indrawari
- Rendy Pandugo
- Gamaliel
- Mentari Novel
