JAKARTA, AKURATNEWS.co – Hari ini, musisi yang juga pentolan Band Dewa 19, Ahmad Dhani dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Namun di hari pelantikannya ini, Dhani malah diingatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar tak melanggar syariat. Kok bisa?
Hal ini diungkapkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam (SBPI), KH Jeje Zaenudin yang merespon viralnya video viral berdurasi 1 menit 28 detik yang tersebar di media sosial, dimana di video itu Dhani membacakan Surat Al Fatihah diiringi nada musik.
Pria yang akrab disapa Kyai Jeje ini pun mengingatkan bahwa berseni jangan sampai melanggar norma-norma syariat. Apalagi terjerumus kepada praktik yang bisa dipersepsi dan ditengarai sebagai penodaan dan penistaan kitab suci.
“Saya menduga mungkin niat awalnya baik, ingin membacakan surat Al Fatihah. Tetapi sangat disesalkan tempatnya, acara, dan tata caranya justru bertentangan dengan kemuliaan dan kesucian Al Quran, yaitu membacakan surat Al Fatihah dengan menyesuaikan nada lagu dan diiringi musik,” kata Kyai Jeje dalam keterangannya, Selasa (1/10).
Ia menjelaskan, dalam permasalahan ini sudah ada fatwa yang tegas dari para ulama, seperti Syekh Abdullah bin Baz dan Mufti Darul Ifta Al Mishriyah. Syekh bin Baz dan Mufti Darul Ifta yang mengharamkan menjadikan Al Quran sebagai lagu diiringi musik atau dilakukan dengan nada tangga musik.
Oleh karena itu, Kyai Jeje meminta rekaman yang sudah dipublikasi itu ditarik. Kemudian Dhani sepatutnya mengklarifikasi dan meminta maaf karena video itu bisa dimaknai dan dipahami publik sebagai sebuah penistaan atau pelecehan terhadap keagungan Al Quran.
“Dari kejadian ini, semoga pelakunya menyadari dan diluruskan serta diperbaiki sebagai sebuah kekhilafan, agar tidak menimbulkan ketersinggungan dan kontroversi serta memicu keributan di kalangan umat Islam,” ujarnya.
Senada dengan Kyai Jeje, Ketua MUI Pusat yang juga Wakil Ketua Umum PP Muhammadiyah, Dr. KH Anwar Abbas, mengaku sangat terkejut menyaksikan video yang menampilkan Dhani yang menjadikan ayat-ayat dalam Surat Al Fatihah menjadi bagian dari syair lagu bernuansa rock yang dia bawakan.
Apalagi, Surat Al Fatihah yang merupakan surat pertama dari 114 surat yang terdapat dalam Al Qur’an adalah bagian penting dan disebut sebagai ummul kitab.
Menurut pria yang akrab disapa Kiai Anwar, apa yang dilakukan Dhani sangat tidak pantas, tidak elok dan tidak tepat.
“Untuk itu saya meminta kepada sang penyanyi dan sang produser serta juga kepada pemerintah agar sesegera mungkin menarik dan menghapus rekaman tersebut,” ujarnya, Sabtu (29/9).
Ia menegaskan, dirinya tidak anti seni dan kerja kreatif.
“Saya tidak anti terhadap seni dan kreatifitas, tetapi tolong sesuatu yang dianggap luhur dan suci oleh umat Islam jangan diusik, tetapi mari sama-sama kita hormati dan muliakan,” tegasnya.
Dirinya merasa perlu menyampaikan hal ini karena apa yang dilakukan Dhani sudah tentu akan mengundang pro-kontra di tengah-tengah masyarakat, terutama di kalangan umat Islam.
Untuk diketahui, beredar video berdurasi 1 menit 28 detik yang tersebar di media sosial. Awalnya video itu diunggah oleh akun TikTok @nardhie_kemol.
Di video itu, terlihat Dhani membacakan Surat Al Fatihah lalu meminta para penonton konser untuk mengikuti bacaan Surat Al Fatihah itu dengan diiringi musik yang melantunkan intro lagu ‘Kuldesak’.(NVR)
